Penyusunan dan Sosialisasi Upah Minimum Kota Ambon 2023

Ambon248 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Kegiatan penyusunan dan sosialisasi upah minimum Kota Ambon yang dihadiri oleh APINDO, Serikat Buruh, Serikat Pekerja serta unsur OPD Pemkot Kota Ambon secara resmi dibuka oleh Sekretaris Kota Ambon (Sekot) Drs. Agus Ririmasse, AP.,M.Si. Jumat (2/11).

Dalam sambutanya Agus Ririmasse mengatakan bahwa kegiatan penyusunan upah minimum Kota Ambon tahun 2023 dan Launcing Strategi Informasi Penempatan Tenaga Kerja (Sipnaker) yang merupakan salah satu proyek perubahan dari Revormer Ir.Steven B.Patty, M.Si, peserta pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan XXV tahun 2022 dapat dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2023 kebijakan nasional melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) penyusunan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 18 tahun 2022 tentang upah minimum tahun 2023. Penetapan upah minimum Kota Ambon akan mengalami perubahan cara perhitungan, dengan bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon antara lain mengikuti rata – rata konsumsi perkapita, inflasi Provinsi Maluku, pertumbuhan rata – rata ekonomi, rata – rata jumlah anggota rumah tangga dan rata – rata jumlah rumah tangga yang bekerja serta upah minimum Kota Ambon tahun berjalan.

Selanjut Ririmasse menyampaikan, “untuk Dewan pengupahan Kota Ambon yang saya hormati pada kesempatan ini selaku pembina dewan pengupahan Kota Ambon, memberikan saran dan pertimbangan kepada Tim penyusunan pengupahan minimum yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah yakni Dinas tenaga kerja Kota Ambon dan beberapa OPD terkait lainnya, unsur akademis, Unsur Asiosasi pengusaha Indonesia, unsur serikat tenaga kerja dan badan pusat statistik kota ambon,” ujarnya.

“Berdasarkan indikator yang digunakan dalam penyesahan UMK Kota Ambon yang didapat dari BPS Kota Ambon Maka dewan pengupahan Kota Ambon akan menetapkan nilai UKM Kota Ambon untuk tahun 2023 yang nantinya akan direkomendasikan oleh Bapak Walikota Ambon untuk ditetapkan oleh Gubernur Maluku dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” tutupnya. (RL)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.