Uji Kompetensi Ketrampilan Pengemudi Ambulance PMI Bantul dari Ditlantas Polda DIY 

DI.Yogyakarta348 Dilihat

Yogyakarta, medianasional.id – Kendaraan ambulans Palang Merah Indonesia (PMI ) Kabupaten Bantul Daerah istimewa Yogyakarta saat ini sangat tinggi mobilitasnya baik pelayanan emergency respons lakalantas maupun layanan ambulance transportasi pasien maupun jenasah.

Puluhan driver relawan PMI mendatangai kantor Direktorat Lalulintas Polda DIY Rabu (29/11/23) untuk mengikuti pembekalan dan test uji kompetensi ketrampilan mengemudi, dengan materi Uji reaksi ,pertimbangan perkiraan, Antisipasi , Sikap mengemudi dan konsentrasi guna mendapatkan Surat Keterangan Uji Ketrampilan Pengemudi (SKUKP) untuk syarat membuat SIM B1.

Iptu Wasito salah satu petugas pelayanan SKUKP Ditlantas Polda DIY memberikan materi dan pengarahan , bahwa uji simulator kendaraan ini dilaksanakan sebagai tanda bukti legimitasi kompetensi bagi seseorang yang sudah lulus uji reaksi, pertimbangan perkiraan, antisipasi, sikap mengemudi dan konsentrasi yang nantinya akan digunakan sebagai syarat penerbitan SIM Roda 4 atau lebih.

“Sebagaimana kewajiban mengenai kepemilikan SIM ini diatur dalam pasal 77 ayat (1) nomor 22 tahun 2009. Dalam ayat tersebut dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan,” ungkap Iptu Sito.

Adapun salah satu persyaratan untuk pemohon SIM A Umum, B1, B2, B1 Umum dan B2 Umum baik baru maupun perpanjangan harus menyertakan sertifikat dari klinik pengemudi “klipeng” atau biasa yang disebut dengan SKUKP.

“Untuk mendapatkan klipeng dari kepolisian ini, pemohon SIM harus melewati uji simulator terlebih dahulu. Selain itu juga melengkapi kelengkapan administrasi seperti fotocopy ktp, sim asli bagi yang perpanjangan, surat keterangan dokter dan surat hasil tes psikologi,” jelasnya.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan SKUKP ataupun perpanjangan SIM bisa langsung datang ke kantor pelayanan Ditlantas Polda DIY kami siap berikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

Staf bagian kendaraan dan driver PMI Kabupaten Bantul Nur Khamid menyampaikan banyak terimakasih pada dirlantas Polda DIY dan jajaran yang telah memberikan materi pengarahan dan suuport pada driver ambulance agar para pelaku driver ambulance bisa lebih memahami aturan hukum berlalulintas dan wajib mempunyai legalitas SIM B1 agar semua dalam menjalankan tugasnya bisa berjalan dengan baik sesuai aturan SOP driver ambulance.

“Terima kasih bapak dirlantas Kombes pol Alfian Nurrizal, SIK., MH.,M.Hum dan jajarannya atas support dan telah memberikan pelayanan SKUP yang sangat baik mudah cepat dan memuaskan, Ditlantas Polda DIY pancen istimewa,” tegas Khamid.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.