BANTUL, medianasional.id — Polres Bantul mengerahkan 1.019 personel untuk mengamankan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 yang digelar di 30 kalurahan pada 15 kapanewon.
Kesiapan pengamanan ditandai dengan apel kesiapan pergeseran pasukan yang dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Bantul, Sabtu (3/10/2026).
Dalam Pilur Serentak 2026, terdapat 648 TPS, dengan jumlah 87 calon lurah yang akan mengikuti proses pemilihan. Dari jumlah tersebut, 24 calon merupakan petahana. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 308.418 pemilih.
Kapolres Bantul mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilur berjalan aman, tertib, jujur dan adil.
Menurutnya, dinamika Pilur di tingkat kalurahan memiliki karakteristik tersendiri karena adanya kedekatan emosional antara calon dan pendukung. Sejumlah potensi kerawanan yang menjadi perhatian antara lain konflik antarpedukung, penyebaran hoaks serta praktik politik uang.
“Keberadaan anggota di lapangan bukan sekadar menjalankan tugas rutin, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjamin seluruh tahapan pemilihan lurah berjalan aman, tertib, jujur, dan adil,” ujar Bayu.
Ia menegaskan seluruh personel wajib menjaga netralitas Polri dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon lurah tertentu, termasuk melalui aktivitas di media sosial.
“Jangan menunjukkan keberpihakan kepada calon lurah mana pun, baik melalui ucapan, tindakan maupun aktivitas di media sosial,” tegasnya.
648 TPS Dipetakan Berdasarkan Kerawanan
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pengamanan TPS telah dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan.
Dari total 648 TPS, sebanyak 633 TPS masuk kategori kurang rawan, 14 TPS kategori rawan, dan satu TPS kategori sangat rawan.
“Pola pengamanan disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing TPS,” jelas Rita.
Untuk TPS kurang rawan, dua personel Polri ditempatkan untuk mengamankan tiga hingga lima TPS dengan dukungan empat hingga 10 anggota Linmas.
Sementara TPS kategori rawan menggunakan pola 2:2:4, sedangkan TPS sangat rawan menggunakan pola 2:1:2. Pola tersebut merupakan perbandingan jumlah personel Polri, jumlah TPS, dan anggota Linmas.
Secara keseluruhan, sebanyak 344 personel disiapkan untuk pengamanan langsung di TPS.
Selain pengamanan di lokasi pemungutan suara, personel juga akan mengawal seluruh rangkaian tahapan Pilur, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon terpilih hingga pelantikan.
Kapolres Bantul meminta seluruh personel memahami karakteristik wilayah tugas, membangun komunikasi dengan panitia pemilihan, perangkat kalurahan, tokoh masyarakat dan Linmas.
Pendekatan humanis, deteksi dini dan kesiapsiagaan personel juga ditekankan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilur Serentak Kabupaten Bantul 2026.
Polres Bantul berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif dengan dukungan seluruh unsur serta masyarakat. (red).






