MERANGIN, medianasional.id – Operasional mobil ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko kini tengah menjadi sorotan publik. Fasilitas medis yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut dilaporkan tertahan di bengkel lantaran pihak rumah sakit masih menyisakan tunggakan biaya perbaikan sebesar Rp10.810.000.
.
Kondisi ini memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Merangin. Mereka mempertanyakan tata kelola anggaran internal rumah sakit pelat merah tersebut.
Wakil Bupati Sebut Anggaran Masuk APBD Perubahan
.
Wakil Bupati Merangin, Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., membenarkan adanya kendala terkait perbaikan armada ambulans tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi telepon dengan Direktur RSUD, Abdul Khafidh menjelaskan bahwa biaya perbaikan mobil operasional yang mengalami kecelakaan kurang dari setahun lalu itu baru diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Wakil Bupati Merangin, Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., membenarkan adanya kendala terkait perbaikan armada ambulans tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi telepon dengan Direktur RSUD, Abdul Khafidh menjelaskan bahwa biaya perbaikan mobil operasional yang mengalami kecelakaan kurang dari setahun lalu itu baru diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
.
Namun, penjelasan ini justru memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan urgensi penggunaan APBD-P dan mendesak transparansi mengenai alokasi anggaran pemeliharaan rutin kendaraan dinas yang seharusnya telah dianggarkan pada tahun berjalan.
Inspektorat Pilih Absen Berkomentar
Di sisi lain, pihak pengawas internal pemerintah daerah belum mau gegabah mengambil tindakan. Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan komentar resmi terkait polemik tersebut.
Di sisi lain, pihak pengawas internal pemerintah daerah belum mau gegabah mengambil tindakan. Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya saat ini belum dapat memberikan komentar resmi terkait polemik tersebut.
.
Menurut Jaya Kusuma, persoalan ini masih berada dalam ranah teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Ia pun menyarankan agar awak media langsung meminta penjelasan detail kepada manajemen rumah sakit.
.
“Kami belum bisa berkomentar apa-apa karena ini masih di ranah OPD teknis. Sebaiknya media meminta opini dari Direktur Rumah Sakit Umum Abundjani Bangko mengenai kendala ambulans itu, mungkin dia bisa menjelaskan,” ujar Jaya Kusuma saat dikonfirmasi.
.
Manajemen RSUD Akui Utang di Bengkel
Sementara itu, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr. Ary Kurniawan, Sp.JP., tidak menampik kabar yang beredar. Saat dikonfirmasi, ia mengamini bahwa pihak rumah sakit memang memiliki kewajiban pembayaran (utang) yang belum terselesaikan di bengkel sebesar Rp10.810.000. Jumlah ini selaras dengan hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media kepada pemilik bengkel pada pekan lalu.
Sementara itu, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, dr. Ary Kurniawan, Sp.JP., tidak menampik kabar yang beredar. Saat dikonfirmasi, ia mengamini bahwa pihak rumah sakit memang memiliki kewajiban pembayaran (utang) yang belum terselesaikan di bengkel sebesar Rp10.810.000. Jumlah ini selaras dengan hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media kepada pemilik bengkel pada pekan lalu.
.
Mahasiswa Desak KPK dan Presiden Turun Tangan
Lambatnya penanganan fasilitas vital kesehatan ini memantik reaksi emosional dari elemen pemuda. Perwakilan mahasiswa Merangin, Fepri, bersama sejumlah warga meminta aparat penegak hukum serta pemerintah pusat untuk melakukan audit investigasi mendalam terhadap manajemen RSUD Abundjani Bangko.
Lambatnya penanganan fasilitas vital kesehatan ini memantik reaksi emosional dari elemen pemuda. Perwakilan mahasiswa Merangin, Fepri, bersama sejumlah warga meminta aparat penegak hukum serta pemerintah pusat untuk melakukan audit investigasi mendalam terhadap manajemen RSUD Abundjani Bangko.
.
“Kami meminta kepada pihak berwenang, mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, KPK, bahkan bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas masalah ini secara proporsional dan transparan,” tegas Fepri.
.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen RSUD Abundjani maupun OPD terkait lainnya guna mendapatkan ruang hak jawab serta klarifikasi lebih lanjut mengenai tata kelola pos anggaran pemeliharaan reguler tersebut.






