Tragis! Banprov 500 Bebek Raib, Kuat Dugaan Jadi Ajang Bancaan Oknum Kelompok Tani Mukti

Pekalongan296 Dilihat

Pekalongan, medianasional.id
Ironis Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2022 yang diterima oleh Kelompok Tani Mukti beralamat Langkap 2, RT.01.RW.05 Desa Langkap Kec. Kedungwuni berupa 500 ekor bebek raib, dalam waktu kurang dari 5 bulan.

Hal ini tentunya menjadi sebuah momok potret rusaknya tata kelola perawatan, dan pengawasan dari dinas terkait, sehingga kuat dugaan adanya kejanggalan tersebut, disinyalir adanya oknum didalam Kelompok yang sengaja menjual semua bantuan 500 ekor bebek, dengan alibi hilang dan mati, tidak lain tujuannya untuk mengeruk keuntungan semata.

Sangat disayangkan Bantuan yang semestinya diterimakan Kelompok Tani Mukti yang bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, namun kenyataannya justru menjadi ajang bancaan oknum di dalamnya.

Guna menguak persoalan tersebut, awak media tepatnya Kamis, 1 Juni 2023, berkunjung kekediaman kepala Desa Langkap Yahya dalam keterangannya ia menuturkan,”Saya bersama H Amat Teguh koordinator penyuluh, mengambil inisiatif terkait bantuan bebek 500 ekor yang diterimakan oleh Kelompok Tani Mukti, yang awalnya dirawat kelompok, namun karena tidak bertelur maksimal, akhirnya kami musyawarahkan melalui forum umum,”Ucap Yahya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Setelah disepakati, satu orang anggota Kelompok Tani memelihara 25 ekor bebek, dengan pembagian hasil rinciannya, kalau sehari bertelur 25 butir, untuk setoran ke kelompok 5 butir perhari, hal ini sebagai langka inisiatif Saya dengan Pak H. Amat Teguh guna mengamankan aset berupa bebek agar tidak habis,”Ungkap Yahya.

“Setelah dikelola dari masing – masing anggota, sangat disayangkan sampai sekarang tidak ada laporan perkembangan ke Saya, padahal jauh sebelum bulan Rajab, Saya sudah peringatkan (wanti – wanti) agar para anggota melaporkan ke Kelompok Tani, tapi sampai sekarang tidak tau seperti apa perkembanganya!,”Tegas Yahya.

Lebih lanjut Yahya menyampaikan,”Selain bantuan yang di terima Kelompok Tani berupa 500 ekor bebek, juga ada bantuan berupa pakan sebanyak 2,5 ton, dengan tujuan dari Dinas, agar bebek yang diterima karena belum bertelur, dengan pakan tersebut bisa menjadi asupan bebek sampai usia bebek produktif bertelur, selanjutnya kalau sudah bertelur ya Kelompok Tani dapat menyisihkan dari hasil telur untuk pembelian pakan.

“Namun apabila rekan – rekan media ingin keterangan lebih lanjut dan jelas, terkait bantuan, bisa menghubungi Pak H. Amat Teguh, beliau yang membuat dan mengajukan proposal bantuan. Sedangkan Ketua Kelompok sekarang pak Sucipto, karena yang dulu Ketuanya Pak Slamet sudah meninggal, rekan – rekan juga dapat selain ke Pak H. Amat Teguh, juga dapat menanyakan langsung kepada Sekretaris Kelompok Pak Sodhiqin,”Tutur Yahya.

Saat dikonfirmasi awak media, Sodhiqin selaku Sekretaris Kelompok Tani Mukti menyampaikan,”Bahwa Ketuanya dulu Pak Slamet namun sudah meninggal, awalnya Kelompok mau dapat bantuan Saya tau, tapi karena sering mundur – mundur, yang lebih tau persis Pak Kepala Desa. Kalau tidak salah bantuannya 500 ekor bebek yang kami terima, sebelum puasa tahun 2023, yang ditempatkan dilokasi awal di kantor pertanian Desa Langkap,”Jelas Sodhiqin

“Setelah itu sebayak 500 ekor bebek dipindah ke lahan sawah, milik tanah perangkat desa selama beberapa bulan, sesuai permintaan pak Kades (Kepala Desa) dan Pak Teguh, tapi bebeknya justru tidak bertelur efektif / maksimal. Sehingga kita pindah kelokasi lain, padahal awalnya saya sudah menyampaikan tidak setuju dilokasi tersebut Kepada Pak Kades, dan Saya sampaikan kalau menempatkan bebek harusnya tanya kepada ahli bebek,”Ungkap Sodhiqin dengan tegas.

Karena dilokasi tersebut tidak ada hasil, dan bahkan yang hilang dan mati diawal 125 ekor dilokasi awal, sesuai petunjuk pak Kades, pada saat itu yang merawat diantaranya pak Hambali warga RT. 01, RW. 05 dukuh Langkap Desa Langkap, dan Pak Sucipto yang saat ini sebagai Ketua Kelompok Tani, tapi belum dibentuk, dasar itu bebek Saya pindah ke saudara Saya Pak Kasturi sebanyak 225 ekor, karena Pak Kasturi ahlinya merawat bebek,”Lugas Sodhiqin

“Saya juga minta kepada Pak Kades agar Gapoktannya dihidupkan, agar saya bicara ada sandaran hukumnya, namun kalau Gapoktan belum dihidupkan Saya tidak mau. Adapun selain bantuan bebek 500 ekor, yang terbagi 450 betina dan 50 ekor pejantan, kami juga menerima bantuan 2,5 Ton pakan,”Papar Shodiqin.

Shodiqin menambahkan,”para anggota yang ikut merawat diantaranya pak Hambali 50 ekor, pak RT. langkap 50 ekor, Pak Cipto kalau gak salah 25 atau 50 ekor, dan Mehmek warga RT. 02 sebanyak 50 ekor, pak Sopan 25 ekor dan Pak Kasturi 200 ekor bebek,”Ujar Shodiqin.

“Untuk sistem pembagi hasil ke kelompok yaitu 1/3 dari hasil telur. Sedangkan berjalannya waktu dari 200 ekor yang dirawat pak Kasturi dilokasi lahan milik pak H.Sahri selaku Bendahara Kelompok Tani, yang mana juga mengalami sulitnya adanya air, akhirnya 200 ekor bebek di jual, dan dari penjual tersebut, uangnya dibelikan 500 ekor bebek muda. Namun karena adanya penyakit sehingga sebanyak 417 ekor mati dan tinggal sisa sekarang 13 ekor.

Saat ini ada sisa uang dari penjual bebek sekitar Rp. 6 Juta yang Saya minta dari anggota Kelompok Tani Mukti, karena yang lainnya gak ada kejelas. Saya selaku Sekretaris juga bertanggung jawab adanya bantuan yang diterima Kelompok,”Beber Shodiqin.

Bantuan aspirasi ini dari Pak Pujo anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan kalau pak Kades adanya kematian bebek diawalnya sudah mengetahui. Dan Saya sampaikan saat ini yang dirawat pak Hambali, Pak RT. langkap, Pak Sucipto, Pak Mehmek warga RT. 02 dan pak Sopan semua sudah habis, tidak ada sisa, dan habisnya lebih awal, daripada yang dirawat pak Kasturi,”Tutup Shodiqin.

Menyikapi persoalan temuan tersebut, awak media akan mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait, dan pihak penegak hukum, Polres Pekalongan maupun Kejari Pekalongan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, serta pihak pelaku atau anggota Kelompok Tani Mukti dapat mempertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”(Bersambung…..Red) #KN.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.