Padang, medianasional.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian ini sekaligus mempertahankan WTP secara berturut-turut selama 13 tahun terakhir.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Ketua DPRD Pasaman di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat (29/5).
Ketua DPRD Pasaman turut mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan apresiasi atas capaian WTP ini. Ke depan, tindak lanjut rekomendasi BPK akan terus kami kawal bersama agar sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengingatkan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP diterima.
Ia menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan komitmen berkelanjutan dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“BPK melakukan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai ketentuan. Diharapkan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan,” katanya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pasaman kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan yang konsisten di Sumatera Barat. Namun demikian, tantangan menjaga kualitas tindak lanjut rekomendasi BPK tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus dijaga secara berkelanjutan.






