PADANG, medianasional.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) resmi memperkuat sinergi dalam mencegah praktik korupsi. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepentingan publik.
.
Komitmen strategis tersebut dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10).
.
Delegasi dari Pasaman Barat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati M. Ihpan bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah. Keduanya didampingi oleh sejumlah kepala instansi penting, mulai dari Asisten III, Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, hingga Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
.
Puncak dari acara tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen bersama oleh Wakil Bupati M. Ihpan dan Ketua DPRD Dirwansyah sebagai bentuk manifestasi keseriusan daerah dalam memberantas korupsi.
.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati M. Ihpan menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak boleh sekadar menjadi formalitas di atas kertas atau pemenuhan aspek administratif belaka.
.
Menurutnya, pakta integritas ini harus membumi dan diterapkan di sepanjang siklus birokrasi.
“Komitmen ini wajib diimplementasikan secara nyata dalam seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan program di lapangan, hingga pada pertanggungjawaban akhir,” tegas M. Ihpan.
.
Berdasarkan hasil rakor tersebut, terdapat empat poin fokus utama penguatan yang akan dijalankan oleh jajaran pemerintah daerah:
.
- Integritas Aparatur: Kepala perangkat daerah wajib menjadi role model dalam membangun etos kerja ASN yang profesional, berintegritas tinggi, dan berlandaskan core values BerAKHLAK.
- Pendekatan Berbasis Risiko: Pemkab diminta proaktif memetakan, mengidentifikasi, dan memitigasi potensi celah korupsi sejak awal tahap perencanaan program.
- Transparansi Keuangan Daerah: Pengelolaan setiap rupiah di APBD dituntut efektif dan akuntabel, serta memiliki korelasi yang jelas antara anggaran yang keluar dengan output pembangunan yang dirasakan warga.
- Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa: Proses lelang proyek harus berjalan kompetitif, profesional, bersih dari konflik kepentingan, serta memberikan asas manfaat yang optimal (value for money).
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasbar berharap dapat mendongkrak kualitas pelayanan publik sekaligus merawat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.






