Komisi II DPR RI Desak Pemda Sumbar Benahi Tata Kelola Aset Daerah

Padang64 Dilihat

Padang, medianasional.id – Bupati Yulianto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).

Kegiatan yang dipimpin oleh Agun Gunandjar Sudarsa, tersebut berfokus pada pengawasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan Barang Milik Daerah (BMD) dan berlangsung pada 5 hingga 7 Oktober 2026 ini merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI turut hadir dalam kunker tersebut, di antaranya Dede Yusuf, M.Giri Ramanda N. Kiemas, Romy Soekarno, Anang Susanto Suhendar, Azis Subekti, Iwan Kurniawan, Fauzan Khalid, Ali Ahmad, Ahmad Heryawan, K.H. Aus Hidayat Nur, dan Ishak Mekki.

Selain jajaran Pemkab Pasaman Barat, forum ini turut mengundang bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, Forkopimda Sumbar, Perwakilan BPK dan BPKP, Direksi dan Komisaris Bank Nagari, serta jajaran pengelola keuangan dan aset daerah.

Dalam agenda tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap BMD dan aset BUMD. Aset daerah tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum, tertib dokumen, pengamanan fisik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Bupati Yulianto bersama jajaran BPKAD menjadi bentuk keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung koordinasi dengan parlemen. Pemkab Pasaman Barat menyiapkan berbagai data dan informasi faktual mengenai pengelolaan aset untuk diserahkan sebagai bahan evaluasi DPR RI.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan tercipta inventarisasi persoalan aset daerah yang komprehensif. Hasil dari kunker ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Komisi II DPR RI dalam merumuskan langkah tindak lanjut guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses