TNI Polri Perketat Penggunaan Masker Di Pasar

Banyumas42 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Tim Gabungan Koramil 25/Purwokerto Selatan, Polsek dan Disperindag semakin memperketat dalam operasi penertiban penggunaan masker di Pasar Manis Purwokerto, apalagi ini menjelang dilaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Banyumas yang rencananya akan dilaksanakan mulai tgl 11 Januari 2021.

Danramil 25/Purwokerto Selatan Kapten Inf Syukur bersama anggota juga mengecek beberapa tempat keramaian yang sering menjadi pusat kegiatan maupun aktifitas masyarakat seperti di jln Soekarno (jln tembus Jend. Soedirman dan jln gerilya) yang hampir setiap minggu dipenuhi warga yang melakukan olahraga disana, selain itu juga meninjau beberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan yang banyak digunakan sebagai tempat nongkong, Minggu (10/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Danramil selalu mengingatkan kepada Pengunjung, penjual pasar dan juga kepada masyarakat agar lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I. Pol melalui Danramil Kapten Inf Syujur menyampaikan tentang perlunya melaksanakan protokol kesehatan terlebih saat sekarang menjelang pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Dalam pelaksanaannya kami selalu menghimbau kepada warga agar kita semua segera terbebas dari ancaman Covid-19 yang sampai dengan saat ini justru meningkat kasusnya, penerapan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan dimanapun dan kapanpun kita berada,” pungkas Dandim.

Reporter : Asep Setiawan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.