Tindaklanjuti Surat Kemendagri, DPRD Raja Ampat Segera Gelar Paripurna

Papua Barat73 Dilihat
Sekertaris DPRD Kabupaten Raja Ampat,Mansyur Syahdan saat Wawancara dengan media nasional,di kantornya, Waisai, Rabu (10/2/2021) pagi. Foto: Zainal La Adala.

Raja Ampat,medianasional.id- Menindak lanjuti surat dari Dirjen Otonomi daerah (Otda) Kementerian dalam negeri (Kemendagri) nomor: 120 yang ditujukan kepada kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Raja Ampat tentang pemberhentian masa jabatan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Wakilnya Manuel Piter Urbinas masa bakti 2016-2021 untuk segera di paripurnakan.

“Mengingat masa jabatan Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati dan Wakilnya,Manuel Piter Urbinas akan berakhir pada 16 Februari tahun ini (2021). Untuk itu, Badan musyawarah DPRD melakukan rapat untuk menetapkan waktu agenda rapat paripurna yang dimaksud,”kata Sekertaris DPRD Raja Ampat, Mansyur Syahdan kepada media nasional,di kantornya, Waisai,Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (10/2/2021) pagi.

Dijelaskan, paripurna pemberhentian masa jabatan Bupat dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2016-2021 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. ” Satu atau dua hari kedepan paripurna tersebut akan digelar, yang pasti sebelum tanggal 16 Februari,” ujar Sekwan.

Menurutnya, sebenarnya DPRD Raja Ampat berniat mengagendakan 2 (dua) rapat paripurna, yaitu pengusulan jabatan Bupati Abdul Faris Umlati dan Wakilnya Orideko Iriano Burdam periode 2021-2026. Namun,hal itu belum bisa berlangsung karena ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga belum ada surat dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Raja Ampat terkait penetapan pemenang dalam Pilkada 2020 di Raja Ampat.

“Yang kedua agenda paripurna pemberhentian jabatan Bupati, Abdul Faris Umlati dan Wakilnya Manuel Piter Urbinas masa bakti 2016-2021 berdasarkan surat dari Kemendagri melalui Dirjen Otda yang akan digelar sebelum 16 Februari 2021,”tandas Mansyur Syahdan menutup wawancara.

Editor: Zainal La Adala

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.