Sulawesi Tengah, medianasional. id – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil ciduk 1 (satu) terduga pelaku pengeroyokan inisial SP (54) warga BTN Pepabri, di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/3/2026) pagi.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin, bahwa kasus pengeroyokan dimaksud terjadi pada Rabu (28/2) sekira pukul 13.00 Waktu setempat.
“Saat itu korban pria inisial IMH (21) warga Masama, Banggai tersebut sedang mengantar penumpang ke RSUD Luwuk. Kemudian berpapasan dengan kendaraan yang dikendarai UD (55) warga Nambo, dijalan menuju pintu keluar RSUD Luwuk,” ungkap Kasat Reskrim.
“IMH dengan UD kemudian terlibat adu mulut hingga perkelahian pun terjadi. Korban kemudian kembali kemobilnya, akan tetapi UD mengejar dan meminta temannya untuk menahan korban didepan pintu portal keluar,” sambungnya.
Menurut Kasat Reskrim, akibatnya kejadian tersebut korban menderita luka dibagian bibir dan memar dimata sebelah kiri.”Berdasarkan pengakuan SP bahwa ia mengakui perbuatannya dengan memukul korban sebanyak lima kali dengan menggunakan tangan terkepal kearah wajah dan badan korban,” bebernya.
“Kasus ini sedang dalam pengembangan, Beberapa pihak juga telah dimintai keterangannya,” tandas Kasat Reskrim.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






