Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Berhasil Ciduk Pelaku Jambret

Riau131 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id– Masyarakat Kota Pekanbaru diingatkan oleh pihak kepolisian Sektor Sukajadi untuk selalu berhati – hati, terutama wanita. Sewaktu membawa tas, barang berharga saat berkendara di Jalan raya, supaya tidak jadi korban kejahatan jalanan.

Karena baru – baru ini seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan alias Jambret dijalan Lili Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, untungnya pihak Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menciduk pelaku penjambretnya.

 

Tersangka jambret tersebut berinisial DYS alias Yoga (20), warga jalan utama perumahan korem blok L21 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Dedek (19) warga jalan utama Gg. Puspasari III Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru saat ini masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO).

Menurut Kapolsek Sukajadi, AKP. Hendrizal Gani, S.H, M.S.i, melalui pesan Whatshapnya kepada awak media menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2020 kemarin sekira pukul 16.45 Wib. Saat itu pelapor yang menggunakan sepeda motor melewati jalan Riau, kemudian pelaku dari arah berlawanan dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna putih BM 5147 ON melihat pelapor menggunakan kalung emas dilehernya.

 

Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil kalung tersebut, dan pelaku langsung berbalik arah. Lalu membuntuti korban, hingga sampai dijalan Lily Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi. Tepatnya di dekat angkringan Gopek,” jelas Kapolsek Sukajadi. Senin, (24/08/20).

 

Selanjutnya disampaikan Kapolsek Sukajadi, kemudian pelaku memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku Dedek yang duduk dibelakang langsung menarik kalung emas korban, setelah itu pelaku kabur ke arah jalan Melur dan korban terus mengejar.

Kemudian pelaku masuk ke jalan Dahlia, pada saat itu korban kehilangan jejak dan berhenti didepan SPBU Dahlia,” ucap AKP. Hendrizal Ghani.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kapolsek Sukajadi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang saat itu sedang melintas dan melihat korban yang berteriak – teriak minta tolong. Lalu menanyakan kepada korban apa yang terjadi, setelah mendengar keterangan dari korban. Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi langsung menyisir ke arah jalan Tulip dan berhasil memergoki pelaku yang keluar dari jalan Bunga Harum.

 

Akhirnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi langsung mengambil tindakan terukur dengan menangkap pelaku Yoga. Akan tetapi pelaku yang satu lagi yang bernama Dedek berhasil Kabur,” imbuh AKP. Hendrizal Ghani.

 

Terakhir dikatakan Kapolsek Sukajadi, pelaku Yoga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 1 Unit sepeda motor merek honda Beat warna putih BM 5147 ON besera kunci kontak, 1 unit helm merek GM warnah putih, serta 1 buah kalung emas dengan liontin inisial M,” ungkapnya. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.