Tiga Oknum TNI AL di Pasuruan Digiring ke Balai Desa Usai Membuat Geram Warga

Pasuruan171 Dilihat

 

Pasuruan, medianasional.id – Miris, TNI yang seharusnya menjadi garda terdepan sebagai pelindung, pengayom, dan pengaman masyarakat, namun ini justru sebaliknya.

Bagaimana tidak, tiga oknum TNI AL yang telah membuat gaduh dan marah seluruh warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan. Ketiganya diduga telah memadamkan aliran listrik yang menerangi desa dengan cara mengambil 3 sekring di Box gardu yang terletak di Dusun Kedundung Desa watu Prapat Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.

Pemadaman tersebut terjadi pada Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 19.00 WIB, merasa curiga dengan pemadaman selama 7 kali, warga mendatangi gardu listrik yang terletak di Desa watu Prapat.

Di lokasi warga menangkap basah ketiganya saat membawa sekring lalu langsung menggiringnya beramai-ramai ke balai Desa Semedusari. Ketiga oknum TNI tersebut berinisial Koptu S, Peltu AS dan Serka JJ.

Sementara ratusan warga yang sedang berkumpul di balai desa Semedusari meminta pertanggung jawaban dari ketiga oknum TNI tersebut. Sebagian besar mendatangi rumah H Nurhasan yang diduga sebagai otak intelektualnya serta merusak barang miliknya.

 

Mendengar informasi tersebut jajaran muspika kecamatan Lekok dan Nguling mendatangi ke balai desa Semedusari, dalam hal ini Fauzan Camat Lekok AKP Miftaful SH selaku Kapolsek Lekok, serta Drs Buhardi Camat Nguling , Iptu Zudianto selaku Kapolsek Nguling serta Mayor Dedy Perwira dinas Makolatmar.

Sementara dari Polres Pasuruan kota mendatangkan Anggota peleton siaga Polres untuk menanggulangi sesuatu yang tidak diinginkan dalam hal ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Mario Teguh Prahatinto S.H S.I.K

“Kami akan mendalami dan melakukan proses hukum terhadap ke tiga tersangka serta  melakukan lidik dan sidik untuk mengungkap otak serta dalang dalam kasus tersebut,” ucap Mario

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Lekok AKP. Miftahul bahwa terkait dengan kasus ini akan diproses secara hukum, serta meminta agar warga memberi jalan supaya terduga pelaku bisa dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota,” jelasnya. (In/jok)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.