Tidak Terbukti Terpapar Covid 19, ODP Diperbolehkan Pulang

Kendal125 Dilihat

Kendal, medianasional.id Tidak terbukti terpapar virus Covid 19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwondo Kendal, Jawa Tengah, sudah diperbolehkan pulang.

Pasien tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang baru pulang dari Singapura.

ADVERTISEMENT

Kepala Humas RSUD Kendal M Wibowo mengatakan, pasien (ODP) virus Covid 19, sudah diperbolehkan pulang selasa kemarin.

“Setelah dilakukan perawatan, teryata pasien hanya demam biasa karena kecapekan, tanda dan gejalanya, tidak pasien covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Kendal, dr. Budi Mulyono mengatakan walaupun tidak ada kasus covid 19 di Kendal, untuk antisipasi, Dinas Kesehatan Kendal (DKK) melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainya.

“Kita berjaga- jaga, semisal ditemukan, kita sudah mengatahui sejak awal”, kata Budi Mulyono, Rabu, 11/03/2020 di Kendal.

Menurut Budi, virus Covid 19 perlu penanganan yang spesifik, jadi, perlu mengunakan peralat- peralatan khusus.

Lebih jauh Budi menuturkan, terkait para pekerja yang baru pulang dari luar negri. Dinas Kesehatan Kendal (DKK) telah menugaskan Puskesmas- Puskesmas, untuk memantau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kendal.

“Kita menghimbau pada PJTKI, kalau ada gejala, untuk segera melaporkan biar segera kita tangani,” tutupnya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.