Terungkap Dugaan Penyimpangan, Para Kades Tersulut Amarah

Pekalongan58 Dilihat

Kajen-medianasional.id
Terungkapnya dugaan penyimpangan penggunaan keuangan desa, dengan modus manipulasi data yang disinyalir ada unsur di sengaja, menyulut kemarahan 7 Kades terkait pemberitaan yang terbit di Media Nasional.id (online) dan akan dilanjutkan di terbitkan dalam bentuk cetak di Koran Media Nasional, Sabtu, 2 /1/2021.

7 Desa yang diduga belum tertib andministrasi atau belum ada RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Ta.2020 dan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) diantaranya:

1. Desa Tenogo
2. Desa Domiyang
3. Desa Werdi
4. Desa Winduaji
5. Desa Bedagunga
6. Desa Kaliombo
7. Desa Tanggeran

Dengan mencuatnya pemberitaan tersebut, yang mengarah terjadinya dugaan manipulasi data terkait. Seharusnya para kades dapat menjadikan hal ini sebagai pembelajaran instrospeksi diri maupun evaluasi, guna melakukan pembenahan SDM (Sumber Daya Manusia) dan sistem birokrasi pemerintahan yang terlanjur amburadul.

Malah justru marah, seakan – akan cenderung menyudutkan wartawan atau awak media yang sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya, bahkan dari mereka seolah merasa kebal hukum.

Ironisnya keseluruhan Kades justru mempersalahkan Agus Alamsyah.SH
Kasi PMD Kecamatan Paninggaran, menurut para Kades dan nara sumber yang menyampaikan dirinya mewakili pribadi sebagai masyarakat Paninggaran, menyebutkan Dia lah yang sudah membocorkan atau melaporkan kepada wartawan, sehingga dugaan menjadikannya sebagai kambing hitam.

Padahal dalam pemberitaan tersebut Kasi PMD sebatas menjawab pertanyaan – pertanyaan yang di lontarkan awak media, saat konfirmasi / klarifikasi terkait informasi beberapa desa yang belum membuat RPJMDes Ta. 2020.

Berdasarkan pengembangan informasi awak media adanya aduan serta keluhan dari warga masyarakat terkait berbagai dugaan pelanggaran. Sehingga upaya penggalian informasi dilakukan awak media, dengan mengkonfirmasi kepada bagian yang membidangi yaitu Kasi PMD kecamatan Paninggaran.

Sudah sewajarnya manakala Kasi PMD menjawab pertayaan media sesuai kewenangannya sebagai pengawas dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, karena bersifat wawancara.

Dari beberapa Desa di kecamatan Paninggaran yang masuk pemberitaan, terkesan Pejabat di birokrasi Pemerintahan arogan dan tidak mau melakukan upaya pembenahan dan peningkatan kedisiplinan, serta ketegasan demi berjalannya birokrasi yang bersih, sehat dan tertib administrasi.

Penulis : Sofyan Ari /Sukirno.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.