Tertidur, HP dan Motor Dikontrakkan Raib Digondol Pencuri

Kendal357 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Akibat kecapekan usai bekerja, Badri warga Kabupaten Blora, yang terlelap tidur di rumah kontrakannya di Perum Graha Raya, Desa Sarirejo, Kaliwungu, mendapati handphone dan sepeda motor miliknya yang terparkir didepan kontrakan raib digondol pencuri.

Korban kemudian mencari motornya di sekitar lokasi, namun tidak diketemukan. Selanjutnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwungu.

“Kejadian terjadi pada Jum’at, 1 Desember 2023 lalu. Pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban pada saat korban sedang tidur di kamar rumah kontrakan,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Edi Sutrisno, Kamis (7/12/23).

Atas adanya laporan tersebut, kata Kompol Edi, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV. Dan diketahui pelaku pencurian tersebut adalah GDK warga Cilacap, orang yang pernah bekerja dengan korban diproyek bangunan pabrik.

Kompol Edi melanjutkan, tersangka kemudian dicari dan di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Kaliwungu dibantu team hibryd surveylen pada hari rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 03.00 Wib di wilayah Desa Karangtengah, Batur, Banjarnegara.

“Tersangka dan barang bukti lalu di bawa ke Polsek Kaliwungu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol Edi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 (Lima) tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.