Tertib Berlalulintas Awal 2021, Kodim 0701/Banyumas Cek Kendaraan Dinas Anggotanya

Banyumas92 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Untuk meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personil maupun materiil serta tak ingin ada anggotanya yang melanggar, Kodim 0701/Banyumas memperketat pengawasan kendaraan inventaris yang dipakai anggotanya.

Pada hari senin (11/01/2021), Kodim 0701/Banyumas melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas Kodim dan jajaran Koramil yang dipimpin langsung oleh Ws. Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas Lettu Inf Triono bertempat di Lapangan Apel Makodim Jl. Jenderal Soedirman No. 204 Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan untuk menjadikan kesadaran bagi seluruh anggota bahwa kelengkapan surat dan kelaikan berkendara merupakan suatu kewajiban atau protap dalam rangka berkendara dengan baik.

Dandim menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin. Tidak hanya itu, Dandim juga mengecek kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM dan KTA.

“Kita lakukan kegiatan ini secara mendadak dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujar Dandim.

“Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan”.

“Harapan kami bisa meminimalkan pelanggaran dalam berlalu lintas bahkan zero accident dan zero incident,” katanya. Pelaksanakan kegiatan pengecekan dan kelaikan kendaraan bermotor, menurut Dandim dalam rangka penegakan ketertiban dan sekaligus menerapkan rasa disiplin prajurit dalam segala hal.

“Kita harus menjadi figur serta teladan sehingga kita memberikan contoh kepada masyarakat, sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat, kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,” katanya.

Lebih lanjut kata dia, surat – surat kendaraan termasuk perlengkapan atau peralatan yang ada di sepeda motor harus lengkap dengan tujuan bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas. “Kegiatan ini terus kita lakukan dengan berkoordinasi bersama Subdenpom sebagai leading sektor dalam penegakan hukum untuk militer,” katanya.

Dandim secara tegas juga menyampaikan bagi anggota yang melanggar dan tidak lengkap surat- surat kendaraannya akan diberikan sanksi. “Bagi anggota yang tidak lengkap surat – suratnya untuk saat ini akan diberikan teguran dan akan didata untuk dilengkapi,” kata Dandim.

Apabila pada pengecekan berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sangsi oleh satuan sebagai efek jera. “Karena semua untuk mereka sendiri agar aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Pemeriksaan kendaraan ini digelar rutin oleh Staf Intel yang dibantu oleh provost Kodim 0701/Banyumas dalam upaya mewujudkan disiplin berlalu lintas bagi anggota.

Reporter : Asep Setiawan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.