Terkait Perombakan Gedung Rawat Inap MICU dan Ruang Gizi, Wakil Ketua komisi III DPRD Beri Tanggapan

Bengkulu69 Dilihat

Mukomuko, redaksimedinas.com – Pembangunan baru yang belum dapat difungsikan, yakni gedung rawat inap micu dan ruang gizi, yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2017 yang lampau. Berjumlaah Rp 12,1 miliar lebih, yang terletak di komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Persoalannya, beberapa hari lalu telah, mengalami kerusakan. Hal tersebut, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua komisi III DPRD setempat, Hermasyah, M.kom alias Etok.

ADVERTISEMENT

Dikatakanya, berarti ada benarnya dugaan awal pihaknya, sebelum gedung itu dibangun oleh PT Bakti Muda Mandiri. Serta telah pula di PHO akhir Desember 2017 lampau. Prediksi komisi III tersebut, terkait konstruksinya. Yang dirinya memprediksikan, kalau gedung tersebut selesai dibangun, tidak akan mampu bertahan lama. Pasalnya, konstruksinya tidak menggunakan, sistim tapak untuk tumpuan pondasinya, yaitu sejenis Paku Bumi (PB). Karena menurut pihak perncana waktu itu, kata Etok, pihak bisa menjaminnya.

Buktinya ungkap Etok, beberapa hari yang lalu, gedung baru itu, mengalami perombakan kembali. Pasalnya, diduga ada bagian tapak pondasinya, megalami patah. Dan sudah hel tersebut, mendapatkan pemolesan pada dinding (Tabal Sulam,red). Yang awalnya, dilakukan pembobokan, serta juga pada bagian lantai keramiknya.

“Kami sangat menyayangkan, demikian yang terjadi terhadap pembangunan yang baru tersebut. Karena belum sempat dimanfaatkan, sudah mengalami kerusakan. Sejak awal kita sudah menduga, kalau gedung baru itu, teknis pengerjaannya, awalnya telah mearagukan”, ujar Etok.

Diungkapkan Etok pula, kepada dirinya pada waktu oleh pihak perencanaan, waktu saat pembuatan tapak untuk pondasinya, jelas secara rinci dan mendetail.

“Semenjak itu kita meragukan kekuatan gedung baru itu. Kerena kita sama-sama tahu, areal RSUD itu, berada di atas lahan Gambut. Kita tanyakan waktu itu, mengapa tidak menggunakan sistem pancang PB. Dijawab oleh pihak perencana waktu itu, saya lupa namanya. Kalau memakai PB, takutnya mengganggu serta mengakibat gedung lama, mengami kerusakan,” ujar herman mengingat – ngingat kembali, menurut yang diucapkan pihak perecanaan tersebut.

“Kalau tidak salah namanya, Jawoto. Dari universitas ternama di Bengkulu”, ungkap Etok.

Dengan adanya indikasi tersebut, kata Etok, dirinya mengharapakan, pihak yang berkompenten, dalam penyelidikan, diminta segera melakukanya. Dan disinggungnya pula, berdasar ingatannya, ada pemberitaan belum lama ini, yang menuliskan dan menduga, bahwa pihak tim PHO sebelumnya, tidak mau menandatangani berita acara PHO. Karena, kemungkinan penilaian, ada semacam kejanggalan, terkait bangunan itu, mungkin karena dinding tembok ada yang mengalami keretakan.

“Kitapun, tidak dapat menyalahkan sesiapa dalam hal itu. Tentunya kita juga akan meninjau langsung keberadaan bangunan tersebut. Dan kita mengharapkan, pihak berkompenten proaktif, serta profesianal dalam menyikapi persoalan itu”, pungkas pria berbadan subur ini, yang juga merupakan, ketua Badan Kehormatan (BK) itu, Senin (26/2) di gedung DPRD setempat. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.