Bupati Tandatangani Perbup, Gaji PNS Segera Turun

Bengkulu199 Dilihat
Drs, Marjohan (Sekda Kabupaten Mukomuko).

 

Mukomuko, MEDIA NASIONAL –  Kemelut APBD tahun 2021, berpengaruh terhadap gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Bahkan hingga Senin 11/1), seluruh PNS belum terima gaji. Kabar terbaru dari Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, Peraturan Bupati (Perbup) untuk gaji 3.324 orang PNS, segera ditandatangani oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda. Jika sudah, Selasa (12/1) besok para bendahara gaji di organisasi perangkat daerah (OPD) telah bisa mengajukan surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintan membayar (SPM) untuk mencairkan gaji pegawai.

“Hari ini kita ajukan supaya Perbup soal gaji pegawai ditandatangani, lalu kita mempersiapkan surat keputusan (SK) kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengguna anggaran (PA) serta bendahara. Dan besok (Hari ini, red), baru bisa kita mengajukan SPP dan SPM untuk pencairan gajinya,” kata Marjohan, ketika dikonfirmasi.

 

Ia berharap, ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk tidak khawatir, sebab jika seluruhnya lancar maka dalam minggu ini mereka bisa gajian. Perkiraan Sekda, sekitar hari Rabu hingga Jumat besok, seluruhnya sudah menerima gaji untuk bulan Januari ini.

“Pengurusan gaji untuk pegawai akan kita percepat. Sehingga kalua Perbup sudah ditandatangani maka kita langsung ajukan SPP dan SPM. Insya Allah hari Selasa sudah keluar SP2D nya dan hari Rabunya, seluruh gaji pegawai sudah bisa dibayarkan. Mudah – mudahan tidak ada kendala, karena seluruh pegawai sudah sangat berharap gaji tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM ketika dikonfirmasi kemarin membenarkan soal pengurusan Perbup untuk membayar gaji ribuan pegawai. Dikatakan Agus, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu Perbup. Jika Perbup sudah ada, pihaknya juga mengaku siap memproses SPP dan SPM untuk penerbitan SP2D untuk gaji pegawai.

“Kapanpun usulan dari OPD itu masuk, akan langsung kita proses. Kalau tidak salah, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji  seluruh pegawai di Kabupaten Mukomuko mencapai sekitar Rp 16 miliar. Mudah-mudahan tahapan pengurusan ini tidak ada masalah dan kendala, sehingga dalam minggu ini gaji pegawai bisa dibayarkan,” pungkasnya. (wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.