Pemkab Mukomuko Tunda Pelantikan Kades

Bengkulu, Mukomuko245 Dilihat

 

Mukomuko, Medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memastikan
bakal menunda pelantikan sebanyak 64 kepala desa (Kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022.

Hal itu disebabkan lantaran penyelesaian sengketa atau gugatan Pilkades belum tuntas, meski jadwal
pelantikan kades telah ditentukan sebelumnya yaitu tanggal 2 Juni 2022 mendatang.

Untuk diketahui, dari 64 desa penyelenggara Pilkades tahun ini, ada dua desa yaitu Desa Lalang Luas dan Bukit Mulya mengajukan gugatan kepada panitia.

“Selama gugatan ini belum diselesaikan, maka pelantikan kita tunda dulu. Kalau SK terhitung tanggal 3 Juni, tetapi untuk pelantikan kadesnya kita tunda dulu, tegas Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.

Sebanyak 64 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, telah menyelesaikan pemungutan hingga penghitungan suara dalam pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 17 Mei 2022 lalu.

Namun dari sebanyak 64 desa yang telah selesai menggelar pilkades serentak, ada dua desa yang
belum selesai sengketa pilkades, yakni Desa Bukit Mulya dan Desa Lalang Luas. Meskipun masih ada dua dari 64 desa yang belum selesai sengketa pilkades, namun pelantikan calon kepala desa di desa yang tidak ada sengketa pilkades tetap dilaksanakan.

“Untuk pelantikan tetap kita jadwalkan, khusus desa yang tidak ada perselisihan. Mungkin pelantikanya Minggu depan,” ujarnya.

Khusus pelantikan kades di dua yang terjadi sengketa, akan dilaksanakan ketika permasalahan pilkades selesai. Untuk itu, pihaknya masih menunggu proses penyelesaian yang dikakukan oleh panitia kabupaten.

“Menunggu hasil keputusan tim dan panitia pilkades tingkat kabupaten. Sebab tim yang akan memutuskan kembali sengketa pilkades
di dua desa ini. Yang jelas kalau masih terjadi sengketa maka pelantikan kadewls didua desa itu akan kita tunda,” pungkasnya. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.