Terkait Galian C di Toyomarto Tidak Ada Tindakan Tegas Dari Pemerintah Pusat

Jawa Timur, Malang265 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Kondisi alam yang berada di sekitaran lereng Gunung Arjuno sangat memprihatinkan, bagaimana tidak  tepatnya di sekitaran Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang juga merupakan akses jalan masuk menuju wisata Perkebunan Teh Wonosari sebelah selatan telah dilakukan penambangan Galian C Manual.

Diduga, selain banyaknya Tambang Galian C manual yang beroperasi di daerah tersebut juga dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Meski sudah ada papan pemberitahuan atau larangan terkait pertambangan tapi ironisnya masih saja beroperasi kegiatan pertambangan manual.

Terlebih juga dijadikan pembuangan sampah ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab padahal area tersebut bukan diperuntukkan untuk penampungan maupun pembuangan sampah.

Sehingga dalam hal ini menjadi pertanyaan berbagai pihak, khususnya warga Kecamatan Singosari, pasalnya Desa Toyomarto ini berada di ujung sebelah barat Kecamatan Singosari dan berada di dataran yang tinggi, sehingga dikhawatirkan akan terjadi tanah longsor dan banjir bilamana terjadi pembiaran kegiatan tersebut.

Terlebih juga pembuangan sampah dan akan menimbulkan sarang penyakit dengan adanya air hujan dari Daerah tersebut turun mengairi ke Desa lain yang berada di Kecamatan Singosari.

Dengan adanya hal ini Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Malang Renung saat ditemui di kantornya Selasa (27/02/2018) mengatakan,” Kami sudah melakukan teguran maupun melayangkan surat pada salah satu oknum yang terlibat membuang sampah di area tersebut dan diketahui salah satu perusahaan yang berada di Kota Pasuruan pada tahun 2017 kemarin.

Bahkan kami juga sempat  membuat surat ke Dinas Provinsi Jawa Timur dan juga melakukan koordinasi dengan DLH Kota Pasuruan dalam rangka menyelesaikan sampah di Desa Toyomarto Kecamatan Singosari tempat X galian C,” ungkapnya.

” Terkait Galian C di LH tidak ada wewenang untuk itu akan tetapi ada kaitannya dengan kerusakan lingkungan, untuk itu saya akan sampaikan pada teman – teman Bidang lain dan kami akan bersama – sama untuk memantau disana, kebetulan juga saya akan sampaikan pada KASI Pengaduan sehingga nanti sesegera menindak lanjuti ke lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Toyomarto Moch. Nari juga pernah mengatakan saat ditemui dikantornya,” Saya tidak pernah menyetujui disitu dilaksanakan kegiatan pertambangan, bahkan dulu sewaktu saya mendampingi orang Dinas untuk memasang papan larangan di sekitar pertambangan tersebut saya juga pernah di Demo penambang galian manual tersebut, justru kalau saya lihat kebanyakan bukan warga saya sendiri melainkan warga dari Desa lain yang bekerja disitu, bahkan sempat ada yang membawa linggis dan dipukul pukulkan ke besi depan, akhirnya saya pun diam,” terangnya.

Penambangan tersebut dikhawatirkan warga apabila diteruskan akan terjadi longsor saat hujan tiba. Pihak Desa Toyomarto pun sampai saat ini belum bisa mengambil tindakan apapun mengenai penambangan ini.(nrt)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.