Terkait OTT Kades Jedong, Camat Wagir Bantah Terima Fee

Jawa Timur300 Dilihat
ilustrasi

Malang, medianasional.id – Camat Wagir, Hendra Cahyanto, membantah tudingan penerimaan fee atas penangkapan Kepala Desa Jedong, Wagir, Tekat Wahyudi, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Malang atas fee satu hingga satu setengah persen.

“Saya sudah mengintruksikan agar permudah pelayanan. Saya tidak tahu jika Tekat Wahyudi meminta uang uang kompensasi untuk kepengurusan pembuatan akta jual beli (AJB) dan izin mendirikan bangunan (IMB),” ucap Camat Wagir, Hendra Cahyanto, Sabtu (25/01/2020).

Menurut Hendra, dirinya mewanti-wanti agar tidak melakukan pungutan atas pelayanan pada masyarakat, berikan pelayanan maksimal secara gratis.

“Justru saya memerintahkan pada seluruh Kades dan staf kecamatan jangan sampai mempersulit pelayanan apalagi meminta imbalan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Hendra, dirinya seringkali melakukan sosialisasi pada seluruh Pemerintahan Desa dan staf kecamatan agar memberikan pelayanan prima tanpa meminta imbalan.

“Sampai saya membatasi diri agar tidak pernah ketemu langsung dengan pemohon. Saya sudah percaya dengan staf kecamatan kalau sudah sampai meja saya berarti persyaratan sudah terpenuhi,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang masuk ke Kecamatan, Kades Jedong, Tekad Wahyudi, dalam kepemimpinannya terkenal sangat arogan.

Hendra juga menambahkan dirinya tidak pernah meminta imbalan maupun memungut biaya dalam pengurusan surat- surat maupun hal lainnya.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.