Terindikasi “Sunat” Dana Bantuan, KPH RI Laporkan Kadisnaker Majalengka

Jawa Barat146 Dilihat

Majalengka, Medianasional,id – Guna memberdayakan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat menggelontorkan dana sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) per desa melalui program padat karya untuk pembangunan infrastruktur di 15 Desa melalui Dinas Ketenagakerjaan UKM Kabupaten Majelengka.

Ironisnya, program bantuan tersebut disinyalir menjadi ajang oknum pengelola program untuk meraup keuntungan pribadi. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima KPH – RI, sebanyak 15 desa mengeluhkan adanya potongan dana sebesar Rp 50.000.000,0 per desa, sementara pihak desa selaku penerima bantuan harus memutar otak agar bantuan yang telah dipotong oleh oknum Dinas sesuai dengan spek yang ada.

ADVERTISEMENT

Kepala divisi Informasi Pelayanan Publik (komite pelayanan hak-hak rakyat Indonesia) KPH-RI Asmadi, kepada Medianasional.id mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Ketenagakerjaan UKM Kabupaten Majalengka, terkait informasi yang diterima.

“Namun pihak Dinas Ketenagakerjaan UKM membantah bahwa hanya 3 desa yang mendapat bantuan padat karya. Itupun tidak memberikan klarifikasi secara detail mengenai setiap kegiatan,” papar Asmadi.

“Berdasarkan data yang kami terima, untuk pembangunan fisik Rp 85.000.000 dan untuk HOK (Hari Orang Kerja) Rp 65.000.000 jadi total yang diterima desa sekitar Rp 150.000.000. Sementara ada 15 desa yang mendapat bantuan, jadi kalau Rp 50.000.000 x 15 Desa, ada Rp 750.000.000,0 dana yang menguap”, ujar Asmadi.

“Oleh karena itu, KPH RI melaporkan dugaan penyunatan dana padat karya pada pihak penyidik Polda Jabar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.