Terindikasi Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu 2015-2017, APH Diminta Periksa Kepala Bappeda Taliabu

Ternate, Medianasional.id – Aparat penegak hukum atau di singkat APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, diminta agar segera memanggil dan memeriksa kepala Bappeda Taliabu Samsudin Ode Manawi karena diduga kuat terlibat dugaan praktek korupsi.

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AGMAK) Maluku Utara ini mendatangi kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara dengan tuntutan dan desakan agar segera memanggil dan memeriksa Samsudin Ode Manawi atas dugaan dan indikasi Kasus Korupsi Anggaran Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu Tahun Anggaran 2015-2017 yang terletak di Desa Kawadang -Desa Tabona- Desa Loseng Bapenu yang diduga Menyeret nama mantan Kapala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu.

ADVERTISEMENT

Samsudin Ode Manawi yang saat ini menjabat sebagai kepala Bappeda Taliabu itu, terindikasi dugaan melakukan praktek korupsi pada Anggaran Musrenbang Kabupaten Pulau Taliabu Senilai Rp.2 Miliyar.

Perihal tersebut disampaikan oleh kordinator aksi, Azis Abubakar dalam orator-nya sesuai dengan propaganda aksi yang diterima awak media ini, Kamis 21 September 2023.

Ia bilang, aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap praktek dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Utara khususnya pemerintah pulau Taliabu.

” Jadi pada prinsipnya kami meminta sekaligus mendesak POLDA dan KEJATI Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BAPPEDA Kabupaten Pulau Taliabu Samsudin Ode Maniwi sekaligus mantan Kadis Perhubungan Taliabu karena diduga kuat terlibat praktek korupsi,” beber Azis.

Ia bahkan menyampaikan (Red-Ajis mengakhiri), pihaknya akan melaksanakan aksi jilid II untuk mempressure masalah tersebut.

Sekedar diketahui Kepala Bappeda Pulau Taliabu hingga berita ini di publish, awak media ini masih kesulitan menghubungi yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.