Pasuruan, Medianasional.Id – Muspika Kecamatan Grati Tunon , Kabupaten Pasuruan, terus melakukan giat patuh protokol kesehatan, salah satunya seperti penggunaan masker. Kali ini, operasi masker serentak tersebut dilaksanakan di jalan kabupaten Grati – Sumberagung tepatnya disebelah alun- alun Grati.Senin 07/09/2020.
Operasi masker tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan penerapan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Nomor 35 Tahun 2020.
Plt Camat Grati Nanang Puji Laksono, bersama muspika dalam razia ini akan menjaring Pengguna jalan baik pengendara kendaraan ataupun pejalan kaki yang tidak memakai masker dan juga memberikan himbauan edukasi kepada Masyarakat mengingat pentingnya menggunakan masker di tengah wabah virus Corona (covid-19) yang sekarang ini sedang melanda di beberapa Daerah.
Plt Camat Grati Nanang Puji Laksono menjelaskan bagi masyarakat yang terjaring dalam razia masker ini akan diberikan sanksi hukuman menyapu lokasi alun – alun Grati.
” Untuk memberikan efek Jerah kepada masyarakat yang terjaring operasi masker dan tidak menggunakan masker dalam perjalanan Kami sengaja memberikan hukuman ringan seperti menyapu lokasi alun – alun Grati, hal ini agar bisa di jadikan efek jerah.” Jelasnya.
Dan dalam hal ini kami jug memberikan masker secara gratis diharapkan Masyarakat sadar akan bahayanya virus Corona, sehingga kita saat beraktifitas nanti harus memakai masker guna mencegah penyebaran virus Corona demi kesehatan kita bersama,” Tutup Plt Camat Grati.
Reporter : Red
Editor : Aulia Trisia