Temuan Cabai Rawit Pakai Pewarna Jadi Sorotan Publik

Banyumas84 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Pemkab Banyumas Gelar Konferensi pers terkait temuan cabai rawit hijau yang diberi pewarna merah yang bertempat di Pendopo Si Panji Kab Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya. Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein, Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto, SH MH., Kadinperindag Kab Banyumas Yunianto, Kanit Idik 4 Sat Reskrim Polresta Banyumas IPTU Yosua Farin Setiawan, S.T.K, S.I.K., dan Wartawan media cetak dan elektronik.

Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menjelaskan bahwa temuan cabai rawit hijau yang diberi pewarna merah tersebut pertama kali ditemukan hari Selasa, tanggal 29 Desember 2020 di Pasar Wage Purwokerto.

“Cabai tersebut dicampur dengan cabai rawit asli, sehingga tidak terlihat, karena dalam 35 Kg cabai rawit hanya ada 1-3 Kg cabai rawit yang diberi pewarna,” ujarnya.

Bupati juga menambahkan, bahwa temuan tersebut telah diatensi oleh Gubernur Jateng, sehingga pada jajaran Dinas Perdagangan yang mengurusi pasar langsung agar dapat mengantisipasi.

Menurut Kepala Loka POM Kab. Banyumas bahwa adanya temuan cabai rawit hijau yang diberi pewarna merah tersebut telah dilakukan uji lab cepat, dengan hasil yaitu Pewarna yang ada di cabai rawit hijau menyerupai warna cabai rawit merah. Selanjutnya sample cabai akan dibawa ke Laboratorium BBPOM Semarang untuk memastikan komposisi dari pewarna tersebut.

“Pewarna mudah terkelupas dari cabai, pewarna tersebut tidak larut di Air dan Alkohol, pewarna membutuhkan pelarut minyak seperti tiner atau bensin yang memiliki resistansi tinggi sehingga di ambil kesimpulan sementara pewarna tersebut bukan pewarna makanan dan pewarna kain,” jelasnya.

Sementara Kanit Idik 4 Sat Reskrim Polresta Banyumas IPTU Yosua Farin Setiawan, S.T.K, S.I.K. menuturkan bahwa pihak Polresta Banyumas tengah melaksanakan penyelidikan terkait temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan langsung ke lapangan.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium dari BBPOM terkait cairan yang digunakan untuk mewarnai cabai rawit,” jelasnya.

“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan apakah temuan tersebut dapat dinaikan ranah hukum,” tambahnya.

Reporter : Asep Setiawan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.