Tempat Perbelanjaan di Kota Pekalongan Jadi Sasaran Target Razia Masker

Pekalongan304 Dilihat

Kota Pekalongan,medianasonal.id
Sebanyak 19 warga terjaring razia kedisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di tempat umum sehingga dikenai sanksi kerja sosial sebagai upaya pemberian edukasi sekaligus efek jera dalam operasi yustisi protokol kesehatan di Jln Kimangunsarkoro / Indomart Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan, Senin (30/11/2020).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Nyoman Hermanto,SM dengan melibatkan tim gabungan TNI, Sat Sabhara, Sat Lantas, dan Sat Pol PP Kota Pekalongan.

“Dalam kegiatan hari ini jumlah warga yang melanggar aturan penggunaan masker ternyata masih cukup banyak,” ucap IPTU Hermanto.

Hasil operasi penegakan protokol kesehatan tersebut menunjukkan bahwa untuk membiasakan masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan seluruh protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus corona atau COVID-19 bukan tugas mudah.

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk membersihkan sampah dan menyapu sekitar selokan

“Iya, kali ini yang melanggar disanksi menyapu disekitarnya agar mereka jera. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker,” paparnya.

Ditempat terpisah Kapolres Pekalongan Kota, M Irwan Susanto, SIK.SH,MH berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan situasi dapat normal kembali serta warga masyarakat kota Pekalongan supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker apabila keluar rumah, rajin cuci tangan , jaga jarak dan makan makanan yang bergizi” ungkap Kapolres (Kasubbag Humas) # Anton Sutarko.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.