Tekan Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Agam Gelar Operasi Yustisi di Tanjung Raya

Agam41 Dilihat

Agam, Medianasional.id – Satuan Tugas Tim Pengendalian Covid-19 Kabupaten Agam, gelar operasi razia penegakkan prokes di Tanjung raya, Senin (13/9).

ADVERTISEMENT

Tim Satgas Covid-19 Agam gelar operasi Yustisi diwilayah Kecamatan Tanjung Mutiara. Aksi ini dilakukan bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengurangan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi sosial, dengan sasaran tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian dan pasar. Satgas juga mobile ke nagari-nagari yang ada di Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Dalam operasi ini, satgas berhasil jaring 55 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, dijatuhi sanksi sosial perorangan,” jelas Koordinator Operasi Kabid KL Syafrizal, SH.MH.

“Sanksi sosial kita berikan berupa membersihkan lokasi,” katanya.

Ia mengatakan, operasi yustisi itu melibatkan BPBD, Agam, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

“Bagi warga tidak memakai masker kita jaring, kita data dan mendapatkan sanksi,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan itu dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Agam.
Selain itu, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Dengan operasi itu, tidak ada lagi warga yang tidak memakai masker, sehingga kasus COVID-19 berkurang,” katanya. (Enrix)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.