KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Pleno Terbuka

Agam1597 Dilihat

Agam, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPSHP Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Dinas Kesehatan Lubuk Basung, Kamis (11/05/23).

“Sekarang kita sudah menuju kepada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), sebelumnya rangkaian daftar pemilih itu memang cukup panjang kegiatan tahapannya”, ujar Ketua KPU Agam, Riko Antoni, S.IP ketika membuka kegiatan itu.

Disebutkan Riko, sebelumnya kita telah memulai data dari tingkat kemendagri data kependudukan dan kita lakukan singkronisasi dengan data hasil daftar pemilh  berkelanjutan, dan data ini yang kita turunkan kepada PPK dan PPS untuk dilakukan pencocokan.

“Perlu kami tegaskan, yang kita lakukan bukanlah pendataan tetapi memuktakhirkan daftar pemilih. Artinya ada basis data yang kita gunakan untuk diperbaharui dan dimuktakhirkan dengan data terapdet”, tutur Riko.

Pelaksanaan pemuktakhiran daftar pemilih ini kata Riko cukup berbeda dari beberapa periode sebelumnya, namun pada saat ini dengan adanya daftar pemilih berkelanjutan posisi TPS tidak akan mengalami perubahan.

“Pada hari ini semua data berbasiskan pada data administrasi kependudukan, artinya KPU dalam memuktakhirkan data pemilih berdasarkan pada administrasi kependudukan”, tukas Riko.

Ketua KPU Agam Riko, dari kita sudah menghimbau kepada pimpinan partai politik dan stackholder terkait untuk mengajak masyarakat agar dapat memperbaharui data kependudukannya.

“Kami juga mengadakan kordinasi secara aktif dan berkelanjutan dengan Dinas Capil selaku instansi yang mengelola data kependudukan. Disamping itu kita juga menginput masukan dari masyarakat dan juga kordinasi dengan Bawaslu”, ungkap Riko.

Dilanjutkan Riko, intinya kita pada rapat pleno ini menerima masukan dari semua pihak sepanjang dokumentasinya lengkap dan kita berharap dalam rapat pleno ini ada beberapa masukan untuk memperbaiki dan memuktakhirkan data pemilih kita.

“Nanti akan ada beberapa tahap yang kita lakukan pasca penetapan DPSHP. Setelah penetapan DPSHP, kita akan mengumumkan selama 7 hari untuk meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat dan setelah itu baru kembali melakukan penyusunan DPT”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.