Tekan Angka Kenaikan Covid-19, Polsek Pekalongan Timur Gelar Operasi Yustisi Penertiban Masker di Pasar Darurat

Pekalongan124 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional. Id
Dalam upaya memutuskan penyebaran Covid-19 Polsek Pekalongan Timur, Polda Jawa Tengah tidak henti-hentinya melaksanakan berbagai upaya ditengah masyarakat termasuk pendisiplinan penggunaan masker diwilayah Kec. Pekalongan Timur, Minggu (06/12/2020).

Kegiatan pendisiplinan dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker khususnya bagi mereka yang sedang beraktivitas diluar rumah. Petugas juga memberikan himbauan dan penekanan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19, sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Pekalongan Timur, pagi tadi melaksanakan giat ops Yustisi penertiban penggunaan masker dilingkungan pasar Darurat Patiunus

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K, SH,MH, melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi, SH menjelaskan bahwa kegiatan ops yustisi semacam ini akan terus dilakukan oleh Polsek Timur guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker guna cegah penyebaran virus Covid-19 dan kepada warga yang sudah tertib agar menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat lainnya untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi yang kedapatan tidak memakai masker untuk membuat surat pernyataan, dan setelah itu diberikan sanksi, adapun sanksi tersebut berupa Teguran/sanksi ini dikandung maksud agar si pelanggar ingat bahwa keluar rumah pada saat sekarang dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru wajib memakai masker”, pungkas Kapolsek.            ( Kasubbag Humas ). # Anton S.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.