Merangin, medianasional.id – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Tapus, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. Komitmen pemberantasan tambang ilegal ini ditegaskan langsung oleh Kepolisian Resor (Polres Merangin) melalui Kepolisian Sektor (Polsek Jangkat) di bawah pimpinan Ade Candra, S.H., M.H.
.
Operasi penertiban ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Langkah tegas tersebut juga selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk menindak tanpa pandang bulu para pelaku perusakan alam dan penambang liar.
.
Penyelidikan di lapangan mengindikasikan adanya aliran dana dari sejumlah penyokong modal di balik operasi ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, empat warga Koto Tapus yang diduga kuat bertindak sebagai pemodal utama masih belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi.
.
Di sisi lain, warga setempat mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menyasar para pekerja lapangan. Masyarakat menuntut tindakan konkret untuk menyeret para cukong dan aktor intelektual di balik layar ke meja hijau. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik.






