Tahun 2020, Banyumas Targetkan Bebas ODF

Banyumas216 Dilihat

BANYUMAS, medianasional.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menyerahkan penghargaan berupa Sertifikat kepada Kepala Desa dan Camat yang sudah bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Penyerahan penghargaan dilaksanakan usai upacara Hari Kesehatan Nasional Tingkat Kabupaten Banyumas , Selasa (12/11) di Halaman Pendopo Sipanji sebagai upaya mewujudkan Banyumas bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) Tahun 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Agus Nugroho mengatakan saat ini 218 Desa dinyatakan ODF dan 26 Desa sudah STBM. Sedangkan untuk kecamatan 1 Kecamatan STBM yaitu Kecamatan Tambak dan 8 Kecamatan ODF yaitu Kecamatan Somagede, Sumpiuh, Wangon, Lumbir, Gemelar, Jatilawang dan Cilongok. Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk tercapainya progran nasional yaitu akses universal 100-0-100. 100% air minum, 0% lingkungan kumuh dan 100% stop bebas buang air besar sembarangan.

“Untuk mewujudkan Banyumas 100 persen ODF pada 2020 mendatang, perlu diwujudkan sanitasi yang baik dan sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dibutuhkan sinergitas seluruh mitra terkait bersama masyarakat untuk mencapai Banyumas 100 persen ODF pada 2020 mendatang. Hal ini agar strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif bisa sistematis dan berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan kali ini sebanyak 52 Desa meraih predikat ODF dan 26 Desa mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan penyerahan sertifikat ini 218 Desa dinyatakan ODF. Dinkes saat ini terus gencar untuk melakukan advokasi kepada desa dan kecamatan, agar memercepat capaian desa dan kecamatan bebas ODF hingga 2020 mendatang.

“Pada akhir tahun kami akan menverifikasi beberapa desa, untuk mencapai target 92 % dan sisanya tahun 2020,” tambah Agus.

Menurut Agus melalui kegiatan STBM, bisa meningkatkan kesadaran dan memberdayakan masyarakat mengubah perilaku dari buang air besar sembarangan menjadi buang air besar di jamban sehat. Dinkes saat ini terus gencar untuk melakukan advokasi kepada desa, kecamatan dan masyarakat agar memercepat capaian kabupaten/kota 100 persen OFD hingga 2021 mendatang. Kami juga menggandeng beberapa dinas seperti dinas perikanan dan peternakan.

“Hal ini karena ada anggapan masyarakat kotoran bisa mengurangi biaya untuk makan ikan. Padahal mereka tidak mau makan ikan yang berada dikolamnya karena memakan kotoran. Ini yang terus di advokasi,” tambah Agus.

Kontributor : Parsito

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.