SPSI Tuding PTPN VI Rimdu Tebo Pakai Sistem Belanda Kepada Pekerja Buruh

Jambi, Tebo147 Dilihat

Tebo, mediansional.id – Seru, aksi cekcok mulut masa  Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPSI) Tebo dengan pihak perusahaan PTPN VI Rimbo Dua (Rimdu) Tebo, membuat suasana tegang. Tidak diterima mediasi oleh PTPN, koordinator badan hukum SPSI tuding pihak PTPN masih memakai sistem Belanda terhadap pekerja buruh dan tidak menyadari Indonesia sudah merdeka.

Dari pantauan di lapangan, cekcok berawal dari utusan utusan PTPN melalui Kuasa Hukum M.Syahlan Somasir, menemui masa menyampaikan keputusan dari pimpinan PTPN VI Tebo.

Dibatasi pagar besi pabrik perusahaan Syahlan yang memakai pengeras suara menyampaikan, dimana pimpinan PTPN memerintahkan kepadanya untuk mendengarkan dan mencatat aspirasi dan minta untuk dilaporkan dan tidak melakukan dialog.

“Apa yang menjadi aspirasi saudara kami sudah mencatat dan nanti kami laporkan ke pimpinan. Maaf kami diperintahkan tidak ada dialog hari ini,” ujar Syahlan kuasa hukum PTPN.

Syahlan juga menyampaikan dan berdalih apa yang dilakukan PTPN sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Bila mana menurut rekan SPSI tidak sesuai diminta untuk menempuh jalur hukum atau melaporkan kepada Depnaker.

“Silakan lapor kami ke Depnaker atau kepersidangan perselisihan perburuhan,” tegasnya dan menyatakan PTPN siap.

Belum selesai bicara, pembicaraan langsung di potong dan disanggah oleh koordinator bidang hukum SPSI Jhoni Raja Gukguk.

“Silahkan hak saudara, ini perusahaan milik negara dan hak rakyat. Masyarakat cari makan seharusnya diadopsi oleh negara,” tegasnya dengan lantang juga mengunakan pengeras suara.

Ketegangan ini membuat barisan pengamanan Polres Tebo kembali merapat barisan. Kesempatan itu, diambil oleh pihak PTPN seolah mengancam masa.

“Kami sudah mencatat aspirasi. Keputusan akan kami sampaikan ke pimpinan. Kalau saudara ingin bertahan karyawan kami terusik atas keberadaan rekan-rekan semuanya kami serahkan ke penegak hukum yang ada disini,” tegasnya.

Cara berbicara seperti itu membuat pihak SPSI terpancing emosi.

“Tangkap saya, bila pihak kepolisian berkenan. Kami bela mereka yang tertindas. Karena kami memiliki hati nurani. Bukan untuk kepentingan pihak manapun,” tegas Jhoni.

“Silakan anda mau melakukan apa saja, saya minta penolakan ini dibuat secara tertulis. Jangan ada lagi sistem Belanda. Negara ini sudah merdeka,” imbuhnya dengan nada tegas.

Suasana makin panas, akhirnya pihak perusahaan meninggalkan kerumunan massa. Hanya barisan puluhan security PTPN masih tegak lurus. Orasi pun terus dilakukan masa untuk mendapat keadilan. Mendesak pihak PTPN membuat surat pernyataan atas penolakan mereka dan tidak hanya ucapan lisan saja tantang masa.

Pihak Polres Tebo mencari solusi atas insiden kedua belah pihak. Akhirnya pihak perusahaan bersedia membuat surat pernyataan dimana persoalan ini dilimpahkan kepada tim terpadu Pemerintah Kabupaten Tebo dan pihak perusahaan berjanji akan hadir saat mediasi kapan saja dilakukan tim terpadu yang ditanda tangani diatas materai sepuluh ribu oleh Legas dan Kuasa Hukum PTPN.

Karena pihak SPSI sudah merasa halnya dan tuntutannya direspon, masa tampak membongkar tenda yang dipersiapkan untuk massa untuk menginap dan menyimpulkan semua atribut mereka lalu membubarkan diri.

Dari pantauan media ini di lapangan, aksi demo puluhan kelompok SPSI digelar di gerbang utama Pabrik PTPN VI Rimdu Tebo, Selasa (30/3/2021) dimulai pukul 10.30 Wib. Aksi demontrasi ini dilakukan puluhan masa SPSI dan solidaritas dibantu para petinggi Pimpinan Daerah (PD) SPSI  provinsi Jambi.

Dalam orasinya, koordinator juga pimpinan cabang SPSI Tebo Hopni Muhamad, menyampaikan tuntutan agar pihak PTPN memenuhi kewajiban kenaikan upah para pekerja. Terkait upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBN) di PTPN.

“Kami hanya menuntut upah, kenapa di tempat lain bisa dan di PTPN ini mereka hanya dibayar Rp 30 ribu per mobil. Jangan diambil hak mereka, untuk apa pemerintah menetapkan UMP dan UMK,” ungkapnya. (cok)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.