Sosialisasi Peran Dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan

Pekalongan423 Dilihat


Kota Pekalongan, medianasional.id
Citra Institute menggandeng anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno beserta Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) mengadakan kegiatan sosialisasi peran dan fungsi lembaga penjamin keuangan (LPS) kegiatan berlangsung di Pesona Hotel Kota Pekalongan Jum’at, (11/07/2021).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid meeting di pandu moderator Dr. Heriyono Tardjono SH. M. Kn dengan menerapkan prokes secara ketat. Narasumber Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Budi Joyo Sampurno (hadir secara virtual), Ismet Inunu DPR F PDI Perjuangan, Agus Marhaendra. Serta dihari Komisioner KPU Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, pelaku UMKM, organisasi kemahasiswaan, serta para perwakilan pelaku usaha di Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan Aaf Arslan Juned yang di wakili Asisten Daerah Kota Pekalongan Agus Mahendayana dalam kesempatan tersebut mengatakan, Dengan adanya kegiatan ini warga Kota Pekalongan khususnya untuk menikmati ilmu yang akan duberikan saat sosialisasi dan ilmu tersebut agar bermafaat baik pribadi maupun di getok tularkan kepada tetangga.

” Agar kegiatan ini bisa dicermati, dipahami dan ditularkan kepada tetangga,” Pesan Agus Mahendayana. Ia juga mengingatkan tentang menerapakan prokes dalam kehidupan sehari – hari.

Selanjutnya, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dalam sambutanya mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan prokes dalam aktifitas keseharian kita semua agar tidak terpapar covid – 19.
Kegiatan Anggota DPR RI Komisi XI ini di sponsori oleh LPS dengan di fasilitasi Citra Institute.

” Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meski jarang di gembar gemborkan perananya namun memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin sistem keuangan negara, ” Ungkap Prof. Dr. Hendrawan Supratikno anggota DPR RI komisi XI saat memberikan kata pengantar dalam sosialisasi tersebut.

Sementara melalui sambungan virtualnya Budi Joyo Santoso selaku penasehat LPS mengingatkan kepada warga masyarakat peserta hybrid apabila akan menaruh uang di perbankan harus memperhatikan tiga hal, agar simpanan di bank di jamin LPS.

” Nasabah harus tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang didapatkan tidak melebihi bunga yang di jaminkan oleh LPS, dan Tidak ikut menyebabkan bank tersebut menjadi bank gagal, contoh memiliki kredit macet, ” Ungkapnya melalui sambungan virtual.

#PujiLeksono

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses