Sosialisasi E – Purchasing dan SIPPEDAS untuk BUJK Kota Depok

Depok2072 Dilihat

Depok, medianasional.id – Dengan diadakannya sosialisasi E-purchasing dan SIPPEDAS untuk BUJK oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dihadiri Asosiasi Jasa Kontruksi Kota Depok. Kamis (21/09).

Dalam sambutanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meminta seluruh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.

Menurutnya, era digitalisasi semakin berkembang dan melahirkan kemudahan-kemudahan untuk jasa konstruksi.

“Digitalisasi terus berkembang, kemudahan bisa didapatkan dalam satu genggaman dengan aplikasi misalnya. Seperti aplikasi Pengenalan Sistem Informasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi di Kota Depok (SIPPEDAS) yang hari ini di launching,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan dengan tema Pengenalan E-Purchasing dan Aplikasi SIPPEDAS Kepada BUJK Kota Depok, di Wisma Hijau, Kamis (21/09/23).

Dikatakannya, aplikasi ini dibuat juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pekerja jasa konstruksi. Karena aplikasi bisa menjadi sarana penilaian BUJK yang sesuai dengan kriteria.

“Aplikasi ini dibuat untuk penilaian jasa konstruksi. Badan usaha jasa kontruksi (BUJK) harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan aturan yang baru. Dengan tujuan akhir bisa dimaksimalkan kerjaan pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Depok bisa berproses dengan benar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty.ST.MH.mengatakan, aplikasi ini dibentuk untuk mendukung program e-katalog sesuai Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi.

“Aplikasi ini sebagai dasar penilaian jasa konstruksi. Nantinya ada sistem yang mengharuskan kontraktor mengisi persyaratan tertentu untuk purchasingnya,” tuturnya.

“Dengan persyaratan itu, nantinya kontraktor yang tidak memenuhi syarat akan tereliminasi. Ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap kinerja kontraktor untuk pembangunan di Kota Depok,” tutupnya.

Ketua GAPEKSINDO Kota Depok Indra JP Napitupulu mengatakan, “dikarenakan sebagian besar anggotanya belum mengerti dan paham benar dengan aplikasi baru e-purchasing dan SIPPEDAS. Untuk itu besar harapan kami agar tidak henti hentinya pihak DPUPR memberikan pelatihan serta sosialisasi yang intens agar anggota kami dikemudian hari semuanya bisa ikut serta sebagai pelaku jasa konstruksi kota depok terdaftar dan memiliki akun e – purchasing. Serta memberlakukan Salah Satu Persyaratan dalam proses kegiatan tersebut yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi yang terbaru,” urainya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.