SMKN 05 dan SMAN 14 Mukomuko Minim Guru PNS Kecuali Kepsek

Jasni Bahari

Mukomuko, medianasional.id — Terdapat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Mukomuko yaitui SMKN 05 Mukomuko, ternyata, puluhan gurunya berstatus honorer. Alias Tidak ada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecuali Kepala Sekolah (Kepsek).

Tiidak hanya SMKN 05 Mukomuko itu saja yang minim guru berstatus PNS, begitu pula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Mukomuko yang keberadaannya di Kecamatan Pondok Suguh, sebanyak 28 orang tenaga pengajar ternyata berstatus honorer, kecuali kepala sekolah dan Tata Usaha (TU) yang merupakan PNS.

Kondisi dua sekolah yang minim PNS tersebut, turut dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Cabdin) wilayah IV Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Jasni Bahari, S.Pd. ketika dikonfirmasi (18/12) via ponsel.

Katanya, pihak Kacabdin wilayah IV Mukomuko, pernah mengusulkan kepada Pemprov Bengkulu untuk menambah guru PNS bagi sekolah-sekolah yang masih minim pegawai berstatus PNS. Tapi hingga saat ini belum diakomodir.

“Kami hanya melaporkan dan mengusulkan. Wewenang menambah itu ada pada Dinas,” ujar Jasni.

Lanjutnya, pembagian guru SMA dan SMK tidak banyak berubah dari sebelum wewenangnya dipindahkan ke Provinsi. Artinya, pada saat SMAN, SMKN masih dibawah Pemkab Mukomuko, kondisinya sudah seperti demikian.

“Penempatan guru-guru itu dari kabupaten, sebelum wewenang kembali ke provinsi,” demikian Jasni Bahari. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.