Setelah Disorot Media, Satpol PP Jakarta Timur Hentikan Urugan Ilegal di Pasar Rebo

Jakarta184 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Pemkot Jakarta Timur akhirnya bergerak cepat menyusul sorotan media dan keluhan masyarakat soal aktivitas urugan ilegal di lahan kosong samping RSUD Pasar Rebo, Jalan TB Simatupang. Kegiatan urugan yang diduga menggunakan material limbah konstruksi itu telah menimbulkan pencemaran jalan umum dan dinilai berpotensi melanggar aturan lingkungan serta tata ruang.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan setelah mendapat atensi dari Walikota Jakarta Timur, Munjirin.

“Kita sudah respon informasi dari media, bahwa ada kegiatan urugan lahan yang diduga tidak memiliki izin, berlokasi di belakang RSUD Pasar Rebo,” ujar Budhy kepada medianasional.id, Jumat (11/7/2025).

Dihentikan Sementara, Ancaman Penyegelan

Usai peninjauan, Satpol PP Jaktim mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas urugan di lokasi tersebut. Jika pelaku kembali melanjutkan kegiatan tanpa izin, pihaknya akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

“Jika masih ada kegiatan, akan kita hentikan secara paksa dan menyegel lokasi,” tegas Budhy Novian.

Budhy juga mengirimkan sejumlah foto dokumentasi lapangan (evidence) yang menunjukkan kehadiran timnya di lokasi, sebagai bentuk respons cepat dan akuntabilitas.

Pada kesempatan itu, pemilik lahan juga membuat surat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh Bimas, anggota Satpol PP Kelurahan Gedong dan Kecamatan, Babinsa, serta PPNS Kecamatan Pasar Rebo.

Tanggapan Masyarakat

Langkah tegas Pemkot Jakarta Timur ini diapresiasi warga sekitar yang sebelumnya mengeluhkan kerusakan jalan, tumpukan limbah, dan kesan kumuh akibat aktivitas urugan.

“Kami senang akhirnya ditindak. Tapi semoga tidak hanya sementara, harus ditelusuri juga siapa yang main di balik ini,” ujar Roni (39), warga Kelurahan Gedong.

Perlu Penelusuran Izin dan Penanggung Jawab

Hingga kini belum ada kejelasan soal siapa penanggung jawab kegiatan urugan tersebut. Papan informasi proyek juga tidak terlihat di lokasi. Pemkot Jakarta Timur diharapkan dapat menelusuri izin lahan, peruntukan tata ruang, serta keterlibatan pihak swasta dalam aktivitas tersebut.

Peran Media dan Aduan Masyarakat

Langkah cepat Pemkot Jakarta Timur ini menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dan media tetap menjadi elemen kunci dalam pengawasan ruang kota. Pemberitaan sebelumnya oleh medianasional.id mendapat perhatian langsung dari Walikota, hingga memicu reaksi Satpol PP.

Redaksi Medianasional.id akan terus memantau perkembangan di lokasi serta tindak lanjut dari Pemkot terhadap temuan dugaan pelanggaran izin lingkungan dan tata ruang ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses