Seribu Penambang Sungai Progo DIY Terancam Kehilangan Pekerjaan, Akibat Susahnya Mengurus Izin

DI.Yogyakarta209 Dilihat

Yogyakarta, medianasional.id – KPP (Kelompok Penambang Progo) Audensi dengan Pemerintah Provinsi DIY bertempat di ruang rapat DPRD DIY, Senin (14/4/2025).

Yunianto selaku ketua Kelompok Penambang Progo kepada wartawan menyampaikan, bahwa saat ini KPP memiliki 98 kelompok sedangkan di setiap kelompok jumlahnya bervariasi ada yang 10 orang dan bahkan ada yang 50 orang.

Jumlah keseluruhan penambang ada sekitar 1000 orang, dan dari jumlah tersebut menggantungkan hidupnya dari menambang di progo,itu yang masuk anggota KPP, dan juga masih ada ratusan tenaga sebagai buruh (pengompreng), ungkapnya.

Ia juga keluhkan perizinan IPR di DIY yang terkesan rumit dan berbelit-belit, “sebetulnya kami para penambang sudah mencoba selalu taat pada peraturan tapi kenapa mengurus izin susah sekali,” ujarnya.

Yunianto menegaskan kedatangan dari KPP saat ini mengharap kepada DPRD DIY selaku wakil kami, dan mendesak Pemerintah Provinsi DIY Untuk mempermudah perizinan IPR, karena ini menyangkut ekonomi rakyat kecil, tegasnya.

Perbedaan persepsi undang undang memang butuh pemahaman jadi bisa sinkron. Pada dasarnya kami menerima baik kedatangan KPP. Kalau ini di anggap potensi kita hanya bisa mendorong saja, biar tidak jadi penambangan liar. Sebetulnya penambangan ini bisa mengangkat pendapatan asli daerah, ketika di kelola dengan baik, bukan kepada oknum lainnya.

Sebetulnya PAD ini yang kita kejar karena selama ini kalau di amati pendapatan asli daerah masih minim, Nanti saat rakerda akan kita bahas ujar Amir Syarifuddin Wakil ketua komisi C DPRD DIY.

 

(Widayat)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses