Selama Satu Minggu Saat Lebaran, Masyarakat Tidak Diperkenankan Gelar Hajatan

Kebumen77 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Pandemi covid-19 di Kabupaten Kebumen masih berlangsung hingga kini. Larangan mudik telah ditetapkan pemerintah dalam rangka mencegah lonjakan kasus seperti di tahun sebelumnya. Langkah tegas lain, gelaran hajatan dalam sepekan paska lebaran juga tidak diperkenankan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat memimpin Rakor Ekuinda Persiapan Menghadapi Hari Raya Idhul Fitri 1442 H di Ruang Rapat Gedung F Kompleks Setda, Jumat 30 April 2021. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, dan Kepala OPD terkait.

“Larangan hajatan untuk rentang waktu satu minggu atau 7 hari lebaranm termasuk kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang,” ungkapnya.

Selain hajatan, Bupati juga menegaskan akan membatasi mobilitas masyarakat ke obyek wisata saat lebaran. Obyek wisata khususnya yang dikelola Pemkab akan ditutup sejak awal lebaran hingga H+3 lebaran.

Sementara itu, berdasarkan laporan dinas terkait kebutuhan pokok masyarakat menjelang lebaran aman dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Seperti BBM, LPG, beras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng hingga daging. Meskipun dalam beberapa komoditi mengalami fluktuatif harga sejak sepekan terakhir.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengkonfirmasi, pasar-pasar tradisional di Kebumen sudah membenahi sarana prasarana protokol kesehatan seperti penambahan tempat cuci tangan, sabun. Juga mengharuskan pedagang dan pengunjung menggunakan masker serta berjaga jarak.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.