Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Pemkab Banyumas Berubah

Banyumas, Purwokerto776 Dilihat

Banyumas, medianasional.id – Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengaturan jam kerja selama puasa tersebut mendasari Surat Edaran Sekda Kabupaten Banyumas Nomor 000.8/13/IV/2024 tentang Penetapan Jam Kerja bulan Ramadan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Plt Sekda Banyumas Junaidi mengatakan sebelum bulan ramadhan, jam kerja Senin-Kamis dimulai pukul 07.15 hingga pukul 15.30, dan Jumat dimulai 07.15 dan pulang 15.15.

“Sedangkan selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN lingkungan pemkab untuk Senin-Kamis menjadi mulai pukul 07.30-14.45. Sedangkan pada hari Jumat, mulai pukul 07.30-11.00,” katanya.

Junaidi menambahkan, pengaturan jam kerja selama puasa itu mendasari Surat Edaran Sekda Kabupaten Banyumas Nomor 000.8/13/IV/2024 tentang Penetapan Jam Kerja Bulan Ramadhan 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Menurutnya ada pengurangan jam kerja tersebut agar para ASN bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa.

“Jam kerja bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, pengaturan jam kerja pada bulan Ramadhan diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing dengan memperhatikan jam kerja efektif 1 (satu) minggu selama bulan Ramadhan yaitu 32,5 jam (tiga puluh dua jam, tiga puluh menit),” tambahnya.

Meski pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah ada pengurangan waktu, dan ASN sebagian besar melaksanakan ibadah puasa, Pj Sekda minta, tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ketentuan jam kerja ini berlaku mulai tanggal 1 (satu) Ramadhan sampai dengan berakhirnya Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, sesuai ketetapan dari Pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.