Sekelompok Remaja Pesta Miras Sambil Bawa Sajam Diamankan Polisi

Subang457 Dilihat

 

Subang, Medianasional. id – Sebanyak enam orang anak muda lagi pesta miras sambil membawa Senjata tajam (sajam) berhasil diamankan pihak Polsek Pamanukan Subang.

Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya mendapati enam remaja tersebut ketika berpatroli di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Selasa 31 Agustus 2022 dini hari, sekira pukul 01.45 Wib mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong mabuk dan bawa senjata tajam di jembatan Jalan Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan,” jelas Kompol Undang.

Petugas piket, lanjut Undang, menghampiri sekelompok anak muda tersebut akan tetapi seketika itu, sekelompok anak muda itu langsung melarikan diri, dan petugaspun mengejarnya, tertangkap dan diamankan dibawa ke Polsek.

Undang mengatakan bahwa enam remaja tersebut berasal dari kecamatan Pamanukan dan kecamatan Pusakajaya.

“Ada empat remaja yang kita amankan yaitu, (17) beralamat warga Kec. Pamanukan, HL (20) beralamat Dusun Lengkong Barat Rt. 10/04 Desa Lengkongjaya Kec. Pamanukan, MH (18) beralamat Dusun. Kedungjati Rt. 22/05 Desa/Kec. Pusakajaya dan MAS (18), beralamat Dsn Mekar jati Rt. 35/08 Desa/Kec Pusaka Jaya,” jelasnya.

Hasil penyelidikan Panit 1 Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Agus Kutiawan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Dari hasil penyelidikan (kemarin) di Dusun Lengkong Timur Rt. 05/03 Desa Lengkong Jaya Kec. Pamanukan Kabupaten Subang tepatnya di rumah SSP, kami berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 bilah senjata tajam berupa 2 buah Celurit dan 1 samurai, 5 unit sepeda motor dan 1 buah banner Bertuliskan Famiglia,” ujar Kapolsek

Setelah dilakukan pengembangan kembali, hari ini Rabu 31 Agustus 2022, petugas kembali mengamankan 2 orang remaja lagi yang terlibat dalam hal tersebut.

“Dihari yang berbeda kita juga mengamankan 2 orang lagi, (16th) beralamat di Kecamatan Compreng dan J (18th) dari Dusun Lengkong Timur Desa Lengkongjaya,” ungkapnya.

Atas kenakalan remaja, selanjutnya Kapolsek Pamanukan juga memberikan bimbingan moral terhadap beberap remaja tersebut.

“Ada 1 remaja yang bawa sajam ini masih dibawah umur, maka kelompok remaja ini akan dibuatkan surat perjanjian dengan orang tua dan pihak sekolah menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama, apalagi sampai terjadi tawuran,” terangnya.

Langkah selanjutnya pihak Kepolisian juga masih melakukan pengejaran pada kelompok lain yang diduga kabur.

” Kami berharap kepada warga jika menemukan anak-anak muda nongkrong mabuk apalagi bawa Sajam, diharapkan segera melapor, agar kami bisa menindak lebih cepat,” tegasnya. (Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses