Raja Ampat, medianasional.id- Adrianus Wanma selaku yang dikuasakan oleh pihak pemilik hak ulayat atas tanah adat dimaksud mengaku, uang yang dibayarkan Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Darat) melalui Kementerian Keuangan kepada pemilik hak ulayat melalui Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat atas hibah bangunan Pelabuhan Penyeberangan Folley dari Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah disetujui Kementerian Keuangan sesuai surat Nomor: B-35/KSN/S/PB.02.01/12/2021 Tanggal 29 Desember 2021 dan S-49/MK.6/2022. (terlampir).
“Uang itu sebanyak 186.020.376.430,00 (seratus delapan puluh enam miliar dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu empat tiga puluh rupiah), dan suduh di bayarkan oleh kementerian perhubungan melalui kementerian keuangan kepada pemerintah kabupaten Raja Ampat pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022,” kata Adrianus, saat mendatangi kantor Bupati, Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Raja Ampat, di Waisai, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 11:30 WIT.
Menurutnya, dirinya (Adrianus Wanma) mendatangi kantor Bupati Raja Ampat untuk menindak lanjuti surat berita acara penyerahan hibah yang ditandatangani pihak pertama (1) Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat atau disingkat BPTD yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan), Dominggus dan pihak kedua (2) Sekretaris daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim.
“Ya tadi mau ketemu Sekda sesuai dengan surat permohonan audiensi pada tanggal 2 Mei 2023. Namun menurut Asisten 1 (satu), bahwa Sekda ada kegiatan di Bali. Menurut Asisten satu Sekda akan kembali berkantor pada Senin 8 Mei dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan saya selaku penerima kuasa dari pemilik hak ulayat, marga Moom dan marga Fadimpo,” ungkap Adrianus.
Ia menekankan, tanda tangan Sekda harus dipertanggungjawabkan sesuai berita acara serah terima hibah aset pembangunan penyeberangan Folley dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, Adrianus menegaskan Pemkab Raja Ampat untuk segera memberikan hak ganti rugi kepada yang berhak menerimanya.
Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim saat dikonfirmasi medianasional.id melalui telephon seluler berdering akan tetapi tak diangkat dan melalui pesan sms pada Sabtu (6/5/2023) pukul 16: 00 WIT.”Assalamualaikum, ini dengan Zainal La Adala wartawan medianasional.id. Izin mau konfirmasi untuk memenuhi hak jawab pak Sekda terkait temanya pembayaran ganti rugi hak ulayat atas tanah adat yang telah terbangun dermaga, pelabuhan penyebrangan Folley.Mohon maaf sebelumnya pak Sekda Raja Ampat telah menyita waktunya,” isi sms medianasional.id kepada Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, namun tak direspon (tak dijawab).
Bahkan hampir setiap hari medianasional.id berusaha menghubungi melalui telephon seluler, namun nomor kontak yang dihubungi tak aktif. Bahkan saat didatangi ke kantornya, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim tak berada di kantor, dan jika berada di kantor belum bisa ditemui dengan alasan sibuk.
Tiba-tiba Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim menyampaikan pernyataannya di media suaramandiri.co dengan judul https://suaramandiri.co/sekda-raja-ampat-sesalkan-pemberitaan-dua-oknum-wartawan-perihal-dermaga-kampung-foley/.
Terkait pemberitaan tersebut Adrianus Wanma yang juga mengaku Ketua Aliansi Masyarakat Papua dan Papua Barat for Jokowi-Ma’aruf Amin angkat bicara dan menyayangkan langkah Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim memberi pernyataan di media suaramandiri.co. “Seharusnya Sekda Raja Ampat mengambil langkah, menjembatani untuk mediasi terkait tuntutan ganti rugi hak ulayat atas tanah adat yang saat ini telah terbangun dermaga, pelabuhan penyebrangan Folley. Kalau pak Sekda mengatakan menempuh jalur hukum, saya sudah siap,” kata Adrianus Wanma, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di penginapan Siola, di Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (20/5/2023) malam.
Menurutnya, surat audiensi yang dilayangkan pihaknya sudah jelas, namun sampai saat ini mengapa Sekda Raja Ampat tak menemui dirinya (Adrianus Wanma) untuk membicarakan, membahas terkait prihal tuntutan ganti rugi hak ulayat atas tanah adat dimaksud. ” Uangnya masyarakat Folley itu ada dimana, jadi media suaramandiri.co harusnya mengklarifikasi sesuai data yang saya miliki. Karena berita yang di release suaramandiri.co untuk menyerang saya dan media itu saya akan tuntut, dan laporkan ke pusat (Dewan Pers) karena dia tak memiliki data. Terus Sekda memberikan pernyataan yang salah, terus suaramandiri.co memuat pernyataan Sekda tanpa mengklarifaksinya dengan saya, dan saya punya data,” ungkap Adrianus.
Ditegaskannya, bahwa pemberitaan yang dimuat suaramandiri.co terkesan memprovaksi mengadu domba mayarakat dengan Pemkab Raja Ampat. “Karena berita yang dimuat suaramandiri.co sudah mencoreng nama Aliansi, masyarakat mana yang datang kejar-kejar Sekda. Sebut saja Adrianus Wanma Ketua Aliansi Masyarakat Papua dan Papua Barat for Jokowi-Ma’aruf Amin,” tandas Adrianus. (Zainal La Adala/medianasional.id)






