Sekda Kampar Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Kampar, Riau263 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Pj Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, SE. MBA. MH, membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang ditaja oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Aula Balai Bupati Kampar. Jumat, (8/12/2023).

 

Tampak hadir pada kesempatan itu Forkopimda Kabupaten Kampar, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar, Kepala OPD dilingkungan Kabupten Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar, Kepala Desa di lingkungan Kabupaten Kampar,

 

Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan, S,STP, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan nilai – nilai antikorupsi. Meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023, sekaligus peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkordinas) tahun 2023. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, Mathalius, SH, MH, selaku Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ismadi, SH, Kanit 4 Tipikor Satreskrim Polres Kampar, Drs. H. Eduar M.Pa M.M. Kom CRMO Ketua Forpak Provinsi Riau.

 

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali dalam kata sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan musuh seluruh bangsa di dunia, termasuk Indonesia dan di Kabupaten Kampar. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, dan pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan kepada anak sejak dini. Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas.

 

“Kemudian pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja, perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal. Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum,” jelas Sekda Kampar.

 

Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sedini mungkin melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pungutan liar. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Kampar dengan meningkatkan disiplin kerja.

 

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman antikorupsi dan apresiasi juga kepada Tim Saber Pungli  Kabupaten Kampar yang telah mengedukasi pencegahan korupsi dan pungli kepada perangkat daerah, pengusaha, perbekel dan masyarakat Kampar. Sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Kampar Zero Kasus Korupsi dan Pungli,” ujar Sekda Kampar.

 

Terakhir Sekda Kampar mengharapkan, kepada bapak dan ibu peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh – sungguh terhadap sesuatu hal yang tentunya tidak jelas ataupun yang selama ini dalam melaksanakan tugas ada kebimbangan dan keraguan dalam melaksanakannya diharapkan bisa ditanyakan melalui forum ini.

 

“Semoga apa yang kita laksanakan ini mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT,” tutup Sekda Kampar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.