Sebelum Nikah Konsultasikan Diri Anda ke BP 4

Pekalongan223 Dilihat

Kota Pekalongan, medianasional.id Permasalahan keluarga khususnya mengenai perceraian sudah menjadi tugas dan tanggungjawab BP4 untuk bagaimana caranya menanggulanginya dengan mengimplementasikan fungsi BP4 sebagai mediator, konsultan, dan pendamping terhadap keluarga yang mengalami permasalahan dalam perkawinannya.

ADVERTISEMENT

Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memiliki peran yang tidak mudah pada masa sekarang ini, karena Program BP4 dari Kementerian Agama (Kemenag) guna mencegah permasalahan perkawinan yakni pembinaan dan kursus calon pengantin yang digelar di BP4 Jalan Tondano, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa (19/2/2019).

Sri Setyowati, SH selaku Penyuluh kantor Kemenag Kota Pekalongan menuturkan, terkait BP4 di Kota Pekalongan menjadi organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dan instansi terkait seperti dinas kesehatan melalui puskemas dan instansi lainnya di Pemkot Pekalongan dalam upaya untuk memberikan peningkatkan kualitas perkawinan untuk membimbing, membina, dan mengayomi keluarga. Di antaranya pembinaan dan kursus calon pengantin di BP4 diadakan selama dua hari yakni Selasa dan Rabu pada setiap minggunya dan kami berikan sertifikat.

Sri menjelaskan, dalam pembinaan dan kursus pengantin ini calon pasangan pengantin akan dibekali pengetahuan yang akan dijalankan dalam sebuah perkawinan terkait agama, kesehatan, keluarga berencana (KB), dan pembinaan mental lainnya,diantaranya tugas dan kewajiban serta tanggung jawab masing – masing pasangan.

Di akhir penjelasan Sri menganjurkan bagi para calon pengantin di wilayah Kota Pekalongan harus mengikuti pembinaan dan kursus calon pengantin guna menghindari masalah perceraian, dan kasus-kasus yang tidak diinginkan.

“Sebelum menjalani pernikahan mari datang ke BP4 dan bagi para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada putera-puterinya untuk mengikuti pembinaan dan kursus calon pengantin setengah atau sebulan sebelum pernikahan,” pungkasnya.

Reporter : Anton Sutarko.
Editor : M. C. Maretan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.