Satu Pelaku Curat di Sumbang Ditangkap Warga, Polresta Banyumas Kembangkan Kasus

Banyumas87 Dilihat

BANYUMAS, medianasional.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berhasil digagalkan setelah pemilik rumah memergoki para pelaku saat beraksi pada Jumat (30/10/2026) dini hari. Satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap warga, sementara empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 02.15 wib ketika korban, Nislam, mendengar suara mencurigakan dari ruang keluarga. Saat memeriksa melalui jendela, korban melihat seorang laki laki berlari meninggalkan rumah. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri ke arah berbeda. Salah satu terduga pelaku berinisial G (45), warga Kabupaten Banjarnegara, berhasil ditangkap dan diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Sumbang Polresta Banyumas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengungkap bahwa aksi tersebut diduga dilakukan secara bersama sama oleh lima orang. Selain terduga pelaku G, empat pelaku lainnya masing masing berinisial S, H, D, dan SD masih dalam pencarian petugas.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menjebol tembok bagian belakang rumah dan merusak pintu menggunakan obeng. Mereka berhasil mengambil satu buah kunci kontak mobil pikap beserta STNK kendaraan Suzuki ST150 Pick Up milik korban.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah obeng minus bergagang merah, sepasang sarung tangan berwarna krem, celana panjang dan kaus berwarna hitam, serta satu buah sabuk.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

“Keberhasilan mengamankan salah satu terduga pelaku tidak lepas dari kepedulian dan respons cepat masyarakat. Kami mengapresiasi peran warga yang turut membantu menjaga keamanan lingkungan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya,” ungkap Kapolresta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sumbang masih melakukan penyidikan lebih lanjut serta memburu para pelaku lain yang belum tertangkap.

Polresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah saat beristirahat, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Banyumas tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses