Banyumas, medianasional.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas bersama dengan UPPD Kab.Banyumas melaksanakakan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan kegiatan Operasi Patuh Candi 2026 di Simpang Karang Kobar, Jalan Karang Kobar, Selasa (27/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan jajaran Satlantas Polresta Banyumas bersama UPPD Purwokerto. Selain sosialisasi, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan serta melakukan penindakan kepada pengguna jalan agar semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Petugas memberikan sosialisasi dan edukasi serta teguran kepada masyarakat sebanyak 56 (lima puluh enam) pelanggar dan menindak sebanyak 29 (dua puluh sembilan) pelanggar, dengan rincian 18 pelanggaran terkait sepeda motor (SPM) yang tidak sesuai dengan kelayakan tekhnis (brong), 11 (sebelas) pelanggar tidak menggunakan helm
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Ia menegaskan, sosialisasi dan penindakan dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan, sekaligus diimbangi edukasi agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan bersama.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polresta Banyumas mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan berharap kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan kepatuhan terhadap aturan serta mengutamakan keselamatan di jalan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan demi terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Banyumas.






