SATPOL PP Sukaraja: “Kalau Mau Ketemu Camat Harus Janjian”

Bogor315 Dilihat

Bogor, medianasional.id – Camat Sukaraja saat di datangi Awak medianasional.id, pada senin (1/2/2021) untuk mengkonfirmasi keberadaan kafe yang beroperasi hingga subuh walau di tengah pandemi Covid-19.

Saat awak media nasional mendatangi kantor kecamatan Sukaraja, Camat berada di kantor sedang melantik pejabat baru di lingkungan pemerintahan kecamatan Sukaraja. Hal itu disampaikan ajudan camat.

Sambil menunggu camat, ajudan justru minta komunikasi dengan Kalis kepala Kamtipmas Satpol PP kecamatan Sukaraja yang sedang berada di depan pintu masuk kecamatan.

Kalis bertanya apakah sudah ada janjian dengan Camat.

“Saya tidak ada janjian tapi ada informasi yang perlu saya tanyakan ke beliau sebagai pemangku kebijakan di wilayah kecamatan Sukaraja,” kata awak media.

Namun Satpol PP bersikuku mengatakan tidak bisa kalau tidak ada janjian itu aturan camat.

Ketika wartawan sampaikan berita tersebut sudah sampai ke kasatpol PP, dan link sudah disampaikan ke bupati. Kalis menjawab “gak apa-apa, ke bupati sekalian gak masalah”, cetusnya.

Pers adalah pilar ke 4 Demokrasi, karena itu dalam menjalankan media pers jelas tugas dan perannya (dijalankan sesuai kode etik jurnalis) ,karena itu jika ada yang menghalangi dengan membuat aturannya sendiri maka patut dipertanyakan? UU pers nomor 40 tahun 1999 dan uu Kip No. 14 tahun 2008 Seharusnya bisa di pahami menjadi dasar bagi pemangku kebijakan sebagai pelayan publik tanpa membuat aturan, jadi kalau masyarakat mau ketemu camat harus buat janjian kapan bisa maju dengan sistem yang seperti ini. (NR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses