Jhon Harimau Pimpin Petisi 26 Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor, Ratusan Warga Bubuhkan Tanda Tangan

Bogor389 Dilihat

Bogor, Medianasional.id — Suara penolakan terhadap praktik korupsi di Kabupaten Bogor kembali disuarakan masyarakat. Kali ini, gerakan tersebut dikemas melalui Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor yang dipimpin Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIM).

Petisi tersebut ditandai dengan bentangan spanduk berukuran besar bertuliskan “STOP! KORUPSI” dan “TOLAK KORUPSI KAB. BOGOR”. Spanduk itu telah dipenuhi ratusan tanda tangan serta pesan moral dari masyarakat yang menyatakan sikap menolak praktik korupsi.

Pada Senin (22/9) malam, Jhon Harimau tampak duduk di depan spanduk petisi dengan mengenakan batik loreng oranye dan peci hitam. Di sekelilingnya, terlihat sejumlah tulisan yang disampaikan masyarakat, di antaranya “Tangkap Dalang Korupsi di Kab. Bogor” dan “Hukum Para Pelaku Koruptor.”

Jhon mengatakan, Petisi 26 merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap persoalan korupsi yang dinilai dapat menghambat pembangunan serta merugikan kepentingan publik.

“Saya Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju, bersama rakyat Bogor menyatakan sikap tegas: tolak korupsi di Kabupaten Bogor. Ini bukan soal politik, ini soal moral. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan dikorupsi oknum,” tegas Jhon.

Menurutnya, ratusan tanda tangan yang terkumpul menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan.

Jhon juga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, gerakan Petisi 26 tidak akan berhenti pada pengumpulan tanda tangan. Petisi tersebut rencananya akan disampaikan sebagai bentuk desakan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

“Petisi 26 ini baru awal. Akan terus kami galang sampai Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari korupsi. Kami akan serahkan petisi ini sebagai desakan resmi masyarakat,” pungkasnya.

Gerakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran dan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses