Satpol PP : “Kafe Beroperasi Sampai pukul 20.00 Wib”

Bogor73 Dilihat

Faktanya Ada yang Beroperasi Dini Hari Namun Dibiarkan

Cibinong, Medianasional.id – Menindaklanjuti berita medianasional.id yang tayang Tanggal 31/1/2021, hingga berita ini tayang kembali (2/2/2021) belum ada respon dari pihak terkait.

Awak media nasional sudah berkali-kali menghubungi langsung Kasatpol PP dan Kabid yang berhubungan dengan penertiban, namun tidak ada yang merespon dan tidak mau angkat telelepon maupun membalas pesan awak media.

Sangat disayangkan di tengah upaya menekan angka penyebaran Covid-19, namun kafe-kafe yang beroperasi melebihi batas waktu dibiarkan tanpa sikap tegas, yang jelas-jelas sudah ada aturannya namun dibiarkan dilanggar.

Sebagai organisasi maupun media pers awak media berkewajiban melakukan kontrol dan pengawasan sesuai dengan mandat UU PERS maupun ormas, maka jika ada pejabat yang diberi wewenang namun tidak dapat menjalankan amanah itu menjadi pertanyaan besar masyarakat.

Diharapkan pihak terkait dapat menindak tegas pelaku usaha yang membandel dan tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan. (Nr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.