Operasi Pekat, Polres Mukomuko Amankan Ribuan Liter Tuak

Mukomuko87 Dilihat

Mukomuko, Medianasional.id– Polres Mukomuko, Polda Bengkulu terus mengelar operasi penyakit masyarakat (pekat)
untuk menekan peredaran minuman keras. Dalam operasinya, Polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak lebih dari 1.000 liter. Tuak tersebut diamankan dari tiga lokasi, diantaranya Desa Pasar Sebelah, dan Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Teguh Ari Aji, S.IK dalam pres release di halaman Mapolres Mukomuko, Selasa (2/2) pagi kemarin menegaskan, untuk jumlah tuak yang diamankan dari Desa Pasar Sebelah mencapai 21 jerigen atau sekitar 650 liter. Awalnya, petugas dari Pidum dan Sabhara melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah mobil pic up. Saat dilakukan pengejaran, mobil itu kedapatan membawa 21 jerigen minuman keras jenis tuak. Tuak itu didapat dari wilayah Penarik dan akan dibawa ke wilayah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

“Untuk TKP di Pasar Sebelah, kami mengamankan dua orang pelaku inisial BS dan I, warga Kabupaten Mukomuko,” kata Kasat.

Selanjutnya, sambung Kasat, tim dari Pidum Polres Mukomuko kembali melakukan operasi peredaran minuman keras di Desa Selagan Jaya Kecamatan, Kota Mukomuko. Polisi kembali mengamankan sebanyak 7
jerigen minuman tuak atau sekitar 350 liter. Dari TKP ini, Polisi mengamankan 1 orang warga dengan inisal HS. Tidak hanya itu saja, di lokasi terpisah, Polisi kembali mengamankan sebanyak 1 drum dan 3 jerigen minuman tuak dari rumah inisial S warga Selagan Jaya.

“Jika kita hitung, tuak yang kita amankan dari rumah inisial S sebanyak 200 liter. Kami juga mengamankan 1 ikat kayu laru yang dipakai pelaku untuk mencampuri tuak. Atas perbuatan itu, para pelaku yang diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 204 ayat (1 da (2) KUHP, Junto Pasal 106
dan Pasal 24 ayat (1) Undang – undang (UU) RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Kasat juga mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadsap putra dan putrinya supaya tidak terjerumus minukman keras. Kasat akui, miras khususnya jenis tuak ini sudah mulai dikonsumsi oleh kalangan anak-anak pelajar. Selain tuak, anak-anak juga sudah mulai mengkonsumsi obat batuk jenis Komix untuk mabuk.

“Ini sangat membahayakan sekali kalau tidak cepat dihentikan. Maka dari itu, saya minta para orang tua dan pedagang agard apat mengkontrol anak-anaknya dan mengkontrol calon pembeli obat Komix. Kalau yang beli anak-anak, sebaiknya jangan dikasih. Dan kegiatan patroli ini, akan terus kita laksanakan,” demikian kata Kasat Reskrim. (wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.